JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim-MUI) menggelar rapat pleno ke-66 secara virtual merumuskan pandangan dan sikap tentang masalah-masalah aktual keumatan/kebangsaan.
Rapat yang digelar pada Rabu sore (15/7) itu dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam. Hadir dalam acara Ketua Wantim-MUI Prof Dr H Din Syamsuddin, MA, Wakil Ketua Wantim MUI, Prof Azyumardi Azra, dan Sekretaris Prof Dr H Noor Achmad, MA.
Hasil rapat yang diterima Kamis (16/7/2020) Wantim-MUI menyatakan dan memantabkan keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah final.
Sebab itu, kata Din, Wantim-MUI memantapkan hati untuk mengawal Pancasila dari setiap upaya untuk mengubahnya atau menafsirkan sepihak. "Kami menetapkan hati dan pikiran agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dari Prolegnas," terang Din.
Din menilai upaya mengotak-atik Pancasila sebagaimana kesepakatan pada 18 Agustus 1945 adalah kontra produktif dan potensial menciptakan pertentangan dalam kehidupan bangsa. "Bersamaan dengan itu kami meminta kepada DPR dan pemerintah agar tidak membentuk peraturan dan perundangan yang tidak membawa kemaslahatan masyarakat, dan hanya menguntungkan segelintir pengusaha.
Sehubugan dengan dimunculkannya isu radikalisme kepada umat Islam, maka kami meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan stigmatisasi dengan mengangkat isu radikalisme yang ditujukan kepada umat Islam karena hal itu kontraproduktif bagi kehidupan nasional.
Mendorong pemerintah untuk lebih maksimal menanggulangi Covid-19 dengan memberikan alokasi anggaran yang cukup terutama bidang kesehatan dan pendidikan, UMKM, bukan untuk BUMN maupun korporasi.(johara/ruh)