Fraksi PKS Dukung Penuh Anies Jika Harus Terapkan Kembali PSBB

Kamis 16 Jul 2020, 12:25 WIB
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani (ist)

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani (ist)

JAKARTA –  Melonjaknya kasus penularan Covid-19 di DKI Jakarta dalam 2 minggu terakhir menjadi perhatian serius bagi DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya sejak diberlakukannya PSBB Transisi,  justru jumlah kasus positif Covid-19 semakin bertambah. Lonjakan jumlah pasien covid-19 di DKI Jakarta adalah hal yang sangat mengkhawatirkan. Hal ini diungkapkan anggota Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.

Menurut Yani, salah satu melonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi adalah banyaknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan. Terutama di transportasi publik dan juga pusat keramaian seperti pasar dan perkantoran. 

"Ini harus dievaluasi lagi oleh Pak Anies. Kalau mereka memang tidak bisa disiplin sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB," ujar politisi PKS yang duduk di Komisi B DPRD DKI ini di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Kekhawatirannya bukan tidak berdasar, kapasitas rumah sakit yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dan juga jika lonjakan pasien positif  tidak terkendali, maka ekonomi  juga akan terdampak langsung.

“Semua ini akan berakibat pada ketahanan ekonomi dan sosial Jakarta sebagai ibukota. Karena itu jika memang harus PSBB lagi, insyaAllah PKS akan mendukung Pak Anies demi terciptanya Jakarta yang lebih baik dan terkendalinya wabah Covid-19," jelasnya.

Namun Achmad Yani juga mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan. Jika ada yang melanggar, maka harus diberi hukuman yang memberikan efek jera sehingga masyarakat akan patuh dan enggan melanggar protokol kesehatan. 

Misalnya lanjut Yani, anggap saja orang-orang yang enggan memakai masker saat keluar rumah, baik itu ke mall, tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai tindakan yang membahayakan orang lain. Sehingga hukumannya pun tegas. Juga jika ada tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan bisa dicabut izin usahanya secara permanen. 

“Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan." tutup Yani.(yono/tri)

News Update