JAKARTA – Enur, seorang ibu rumah tangga yang juga Sutrisna, berharap agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) sang anak.
Hal ini menyusul tindakannya menjaminkan KJP anaknya yang berinisial R lantaran terdesak ekonomi. Adapun KJP itu dijaminkan ke toko perlengkapan sekolah di kawasan Kalideres, agar dirinya dapat meminjam uang senilai Rp. 500 ribu guna menyambung hidup.
"Saya mohon KJP anak saya tidak dicabut," ujar Enur saat ditemui dirumahnya, di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).
Menurutnya, pencairan KJP anaknya memang tidak telat. Tetapi semenjak sang suami di-PHK dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan, mereka tak lagi memiliki uang. Sehingga mereka nekat menjaminkan KJP agar bisa memenuhi kebetuhuan anak-anaknya.
"Kondisi memang kemarin susah. Suami engga kerja. Kami di tagih bayar kontrakan, dan keluarga kami juga kekurangan," jelasnya.
Ia menjelaskan, adanya KJP juga sangat membantu dirinya dalam memenuhu kebutuhan sekolah kedua anaknya. Oleh karena itu, diharapkan Dinas Pendidikan tak mencabut KJP untuk sang anak.
Seperti diketahui, Sutrisna mengungkapkan dirinya terpaksa menggadaikan KJP milik anaknya yang berinisial R lantaran ia dipecat dari pekerjaannya sejak tiga bulan lalu.
Ia menjelaskan, sebelumnya dirinya bekerja sebagai petugas keamanan dengan status pegawai tidak tetap di sebuah pabrik di kawasan Kalideres. Namun pada April 2020 lalu, Ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
Setelah sebulan lebih menganggur, akhirnya uang tabungan pria tersebut pun habis untuk membiayai kehidupan keluarganya sehari-hari.
Semula, Ia terpikirkan untuk menggadaikan STNK motornya ke toko perlengkapan sekolah di kawasan Kalideres. Namun pemilik toko, TA, tidak mau menerima STNK itu begitu mengetahui bahwa motor itu satu-satunya harta milik Sutrisna.
"Akhirnya saya titipkan saja KJP anak saya. Bukan niat menggadaikan, karena pinnya saja saya tidak kasih," ujar Sutrisna ditemui di rumahnya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).
Setelah memberikan KJP sebagai jaminan, pemilik toko akhirnya meminjamkan uang sebesar Rp. 500 ribu secara cuma-cuma. Pemilik toko juga tidak memberikan bunga atas pinjaman yang diberikan.
Adapun TA merupakan korban pemerasan sekaligus pemilik toko perlengakapan sekolah di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. (firda/win)