ADVERTISEMENT

Dua Massa Unjukrasa di Gedung DPR/MPR, Polisi: Kedepankan Protokol Kesehatan Covid-19

Kamis, 16 Juli 2020 13:51 WIB

Share
Dua Massa Unjukrasa di Gedung DPR/MPR, Polisi: Kedepankan Protokol Kesehatan Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Polda Metro Jaya meminta kepada dua massa yang berunjukrasa di depan Gedung DPR/MPR untuk tertib dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Polisi sendiri melakukan pengamanan ketat dilokasi unjuk rasa.

Kedua massa yang unjuk rasa tersebut adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis Anak NKRI menuntut pencabutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) serta Program Legislasi Nasional.

Kemudian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja (RUU Ciptaker). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, anggota melakukan pengamanan dilokasi agar pengunjukrasa berjalan tertib dan bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik.

"Kita juga berharap massa bisa tertib sekarang kan lagi Covid-19. Aturan aturan protokol kesehatan itu harus tetap dilakukan," tukas Argo, Kamis (16/7/2020). (Ilham/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT