DPR Resmi Terima Konsep RUU BPIP Pengganti HIP

Kamis 16 Jul 2020, 15:09 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima konsep RUU BPIP. (rizal)

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima konsep RUU BPIP. (rizal)

JAKARTA –  Akhirnya pemerintah dan DPR secara resmi mengganti  konsep  Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi pancasila (HIP) dengan  RUU  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat BPIP.

"Kami  pimpinan DPR sudah menerima wakil pemerintah yang dipimpin Pak Menkopolhukam Mahfud MD untuk bisa menyerahkan BPIP sebagai masuk DPR  untuk masukan. Konsep RUU," kata  DPR RI Puan Maharani dalam jumpa pers bersama wakil pemerintah, di Komplek Parlem, Senayan, Jakarta (16/7/2020).

Wakil pemerintah yang hadir yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo,  Mendagri Tito Karnavian  dan Mekumham Yasonna H Laoly.

Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar menemui dan menyambut langsung.

Puan mengatakan kedatangan para menteri untuk menyampaikan konsep RUU BPIP. Puan berharap konsep itu mendapat masukan dari masyarakat.

"Kami pimpinan DPR baru saja menerima wakil pemerintah atau utusan dari Presiden yang dipimpin Pak Menko Polhukam untuk bisa menyerahkan konsep BPIP, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai masukan kepada DPR untuk membahas dan menampung konsep-konsep yang akan dibahas bersama atau mendapatkan masukan dari masyarakat," ujar Puan.

Puan memastikan konsep RUU BPIP akan berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang mendapat penolakan dari masyarakat. Ada 7 bab dan 17 pasal dalam RUU BPIP.

"Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUP HIP, yaitu berisikan substansi yang telah ada di dalam Peraturan Presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP,"  ujarnya. (rizal/tri)

News Update