Beredar Kabar Warga Jalan Tebet Utara Dikarantina, Lurah: Hoaks!

Kamis 16 Jul 2020, 15:48 WIB
ilsutrasi kabar hoaks. (Ist)

ilsutrasi kabar hoaks. (Ist)

JAKARTA - Beredar kabar di kawasan sepanjang Jalan Tebet Utara, Tebet, Jakarta Selatan, dikarantina akibat zona merah. Lurah Tebet Timur Siti Fauziah tegaskan kabar tersebut bohon alias hoax. Kamis (16/7/2020).

Menurut Lurah, kawasan Tebet Utara yang masuk wilayah Kelurahan Tebet Timur menyebut informasi sepanjang jalan tebet utara dari mulai SMPN 115 Jaksel hingga pertigaan Tebet Utara kawasan Zona merah kabar bohong. "Itu hoax dan tidak benar," terang Lurah Tebet Timur. Menurutnya, Definisi zona merah dalam peta tersebut adalah lebih dari 3 kasus (Tercantum di Keterangan gambar).

"Bukan pertama kali RW di Kecamatan Tebet itu dalam pantauan zona merah. Bedanya dengan saat ini wilayah yang lain informasinya tak masif hanya tingkat yang berkepentingan tetapi tetap bekerja dan akhirnya jadi zona hijau.  Saya sudah minta izin Tim, untuk menyebarluaskan peta update setiap minggunya. Tetapi syarat dan ketentuan berlaku," kata Siti.

Pihaknya melakukan pengecekan Peta diupdate tiap minggu berdasarkan kasus yg masih aktif dan Kasus aktif adalah kasus yg baru didiagnosis atau kasus lama namun belum sembuh atau masih positif. "Jika kasus sudah sembuh, maka wilayah dapat berubah menjadi kuning atau hijau.Tidak diperkenakan menyebarluaskan informasi tanpa penjelasan utuh," terang Lurah.

Menurutnya, Tujuan dari adanya peta ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat di wilayah tersebut dan agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.  "Bila ada hal yg tidak dipahami dari peta ini, stop menyebarkan dan silahkan tanyakan informasi terlengkap kepada  petugas puskesmas Kecamatan Tebet," imbuh Lurah.(adji/ruh)

Berita Terkait

News Update