ADVERTISEMENT

Setelah Janjian di Medsos, Gadis 14 Tahun Itu Digilir ABG

Rabu, 15 Juli 2020 07:40 WIB

Share
Setelah Janjian di Medsos, Gadis 14 Tahun Itu Digilir ABG

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON – Terkait gadis 14 tahun yang digilir 4 ABG di hotel di Cilegon, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, pelaku dengan korban awalnya kenal di media sosial (medsos).

Seiring waktu, pelaku dan korban akhirnya janjian untuk bertemu. "Jadi pelaku dengan korban ini kenalnya di media sosial. Setelah saling mengenal mereka ketemu, hingga akhirnya terjadi pencabulan," jelasnya.

Baca:  Kenal di Medsos, Gadis 14 Tahun Digilir 4 ABG di Hotel

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku kita kenakan pasal 81 dan 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara," tuturnya.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan,pelaku sudah ditangkap.  Penangkapan empat pelaku pencabulan tersebut berawal dari laporan orang tua korban.

Dari hasil pemeriksaan korban dalam keadaan setengah sadar disetubuhi para pelaku secara bergantian,dimana sebelumnya korban telah diajak para pelaku minuman beralkohol. 

"Jadi korban ini sebelumnya dicekokin minuman keras oleh pelaku. Setelah korban dalam keadaan setengah sadar, para pelaku langsung mencabuli korban secara bergiliran," jelas Yudhis kepada wartawan, Selasa (14/7/2020). (haryono/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT