TANGERANG - Kericuhan antara debt collector dengan debitur (nasabah) berujung pembacokan terhadap tiga orang warga di Kampung Bugel, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14/7/2020) malam.
"Bukan ormas. Ini antara debitur dengan debt collector," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi Pos Kota.
Menurut Ade, kejadian bermula saat debt collector hendak mengambil paksa mobil nasabah yang telah menunggak 8 bulan.
"Jadi debt collector ini hendak mengambil paksa satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1546 NMR yang sedang dikemudikan Nana. Penarikan itu terjadi, karena diketahui yang bersangkutan ini menunggak pembayaran mobil," ujarnya.
Saat penarikan itu, lanjut Ade, Nana sempat meminta keringanan, namun ditolak oleh pihak debt collector sehingga membuat Nana meminta bantuan kepada teman-temannya.
"Nana memiliki tunggakan sebesar Rp.8 juta, namun Nana meminta keringanan dan hanya mampu membayar Rp.1 juta, namun ditolak sehingga Nana memanggil rekan-rekannya.
Ade menambahkan, penolakan tersebut menimbulkan perselisihan hingga terjadi bentrokan yang mengakibatkan tiga rekan Nana mengalami luka tusuk dan satu orang debt collector mengalami luka sobek akibat benda tumpul.
"Satu korban dari pihak debt collector bernama Joni (24) dan tiga korban yang mengalami luka tusuk dari pihak debitur yakni Marzuki (50), Mumu (40), Latifulloh (45) harus menjalani perawatan intensif di RS Ciputra Citra Raya," tambahnya.
Tiga korban dari teman debitur, yakni Marzuki mengalami luka di bagian tangan kiri, Mumu mengalami luka robek bagian kepala dan Latifulloh mengalami enam luka tusuk di bagian punggung.
Lalu, satu korban dari pihak debt collector, yakni Joni Sius Manuehun asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalami luka robek dikepala bagian belakang.(toga/win}