Marshanda akan Dipanggil Kembali Sebagai Saksi Kematian Anak Karen Pooroe

Rabu 15 Jul 2020, 11:50 WIB
Marshanda. (ig : @marshanda99)

Marshanda. (ig : @marshanda99)

JAKARTA – Polisi akan memanggil kembali artis Marshanda sebagai saksi atas kematian anak artis Karen Pooroe. Langkah tersebut diambil setelah Marshanda tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik.

"Iya intinya akan ada panggilan kedua,"tutur Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Dijelaskan AKP Ricky, keterangan Marshanda dan saksi lain berinisial AC sangat diperlukan untuk proses penyidikan. Sehingga penting bagi Marshanda untuk hadir memenuhi panggilan.

"Harus lah hadir sebagai saksi,"ucap AKP Ricky.

Lantas akankah Marshanda dipanggil paksa bila mangkir lagi dari panggilan?

Menanggapi hal tersebut, AKP Ricky memastikan bahwa tidak akan ada pemanggilan paksa terhadap yang bersangkutan. Mengingat Marshanda tidak ada sangkut pautnya dalam perkara kematian anak Karen Pooroe.

"Enggak ada pemanggilan paksa," tandasnya. Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil Marshanda untuk dimintai keterangan seputar kematian anak Karen Pooroe. Dimana Marshanda berstatus sebagai pemilik apartemen tempat putri Karen mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. (mia/tri)
 

Berita Terkait

News Update