Budi Karya Sebut Penggunaan Anggaran Kemenhub Tahun 2019 Meningkat 1,8 Persen

Rabu 15 Jul 2020, 15:46 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi saat RDP dengan Komisi V. DPR RI. (rizal)

Menhub Budi Karya Sumadi saat RDP dengan Komisi V. DPR RI. (rizal)

JAKARTA - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengaku bangga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan di lembaga yang dipimpinnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Kami sampaikan bahwa Kementerian Perhubungan pada Tahun 2019 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan Ini merupakan pencapaian predikat opini WTP yang ke tujuh secara berturut-turut dari tahun 2013," ujar Menhub, Rabu (15/7/2020).

Ia memaparkan, dari hasil pemeriksaan itu penggunaan anggaran Kemenhub pada 2019 sebesar 76,1 persen. Capaian ini lebih tinggi 1,8 persen dibanding rata-rata nasional yang sebesar 74,3 persen. "Tentu capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja di masa yang akan datang," ucap Menhub.

Meski  begitu, Menhub mengaku, meski mendapat opini WTP, Kemenhub mendapat temuan yang tak bisa dilanjutkan, yang diantaranya, pertama Rekomendasi BPK dengan status Belum Tindak Lanjut pada Semester I sebanyak 59 dan pada Semester 2 sebanyak 36 atau berkurang 23.

Nilai rekomendasi pada Semester I sebesar Rp 27,26 miliar dan pada Semester II sebesar Rp 684,06 miliar atau terdapat penambahan nilai sebesar Rp 656,8 miliar.
 Kedua Rekomendasi dengan status Tidak Dapat Ditindaklanjuti (TDTL), terdapat 4 rekomendasi dengan nilai Rp 10 miliar dan dan 10,64 ribu dolar AS. (rizal/ruh)

 

News Update