JAKARTA – Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat Erwansyah menindak para pengendara yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar depan Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat, Senin (13/7/2020).
Melalui Satpelhub Kecamatan Grogol Petamburan, pihaknya menindak angkutan umum yang ngetem di sekitar kawasan tersebut. Sejumlah motor dan bajaj yang di parkir di atas trotoar itu juga turut ditindak.
Kasatpelhub Kecamatan Grogol Petamburan Danu Irawadi mengatakan, ini bukan kali pertama pihaknya menindak para pengendara dan angkutan umum di lokasi tersebut. Pasalnya, pihaknya sudah sering kali melakukan penindakan di lokasi tersebut.
Bahkan anggota derek sering melakukan patroli untuk memastikan tak ada kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun bahu jalan. Tetapi tampaknya, ada saja pengendara yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
"Dengan persuasif, kami meminta para driver ojol (ojek online) dan bajaj untuk tidak parkir di atas trotoar dan badan jalan," ujar Danu saat dihubungi.
Selain para driver ojol dan supir bajaj, pihaknya turut menertibkan angkutan umum yang sengaja ngetem di kawasan tersebut.
"Setelah kami imbau akhirnya bajaj yang berhenti di lokasi tersebut pun pergi," kata Danu
Ia menegaskan, trotoar tidak seharusnya digunakan sebagai lokasi parkir. Oleh karenanya Ia mengimbau kepada para pengendara agar tak memarkirkan kendaraannya secara sembarang di trotoar.
"Selain itu supir angkutan umum dan bajaj juga diimbau untuk tidak terlalu lama bila mengambil penumpang, serta tidak diperbolehkan untuk parkir bahkan ngetem terlalu lama. Sebab, hal itu dapat menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas, khususnya di jam-jam sibuk," pungkas Danu. (firda/tri)