Selebgram Hana Hanifah Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online

Selasa 14 Jul 2020, 12:50 WIB
Hana Hanifah. (ig : @hanaaaast)

Hana Hanifah. (ig : @hanaaaast)

JAKARTA –  Pasca ditangkap di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, selebgram Hana Hanifah hingga kini, belum dijadikan tersangka atas dugaan keterlibatan dalam jaringan prostitusi online.

Machi Ahmad, kuasa hukum sang selebgram mengatakan, kliennya masih berstatus sebagai saksi. 

"Status saat ini, yang kami dengar dari Polrestabes Medan masih sebagai saksi,"kata Machi Ahmad.

Terkait kabar penangkapan Hana, pihak keluarga maupun manajernya sama-sama belum bisa memberikan kepastian. Sebab hingga saat ini, belum ada satupun dari mereka yang bisa menghubungi kekasih Kriss Hatta itu. 

"Kita belum bisa komunikasi dengan Hana,"ucap manajer sang selebgram, Nico.

Nico mengatakan bahwa Hana masih di Jakarta sebelum kabar penangkapannya beredar di media. Setidaknya hingga Minggu malam (12/7/2020), Nico yang sempat mengontak Hana berani memastikan bila artisnya masih beraktivitas di Jakarta.

"Masih chatting dan berkomunikasi lewat telepon. Saya ada bukti percakapan kita kok. Semuanya masih disimpan," pungkas Nico. (mia/tri)

Berita Terkait
News Update