TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan kebijakan perpanjangan PSBB di Tangerang Raya hingga dua minggu ke depan. Sejumlah aturan terkait kelonggaran tengah dirumuskan salah satunya operasional ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang.
"Sedang kami formulasikan, bagaimana nantinya aturan yang akan diterapkan saat PSBB," ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim saat mengunjungi SMA 4 Cikokol, Senin, 13 Juli 2020.
Wahidin mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan kebijakan terkait ojek daring dapat mengangkut penumpang di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Ojek online harus menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat untuk mengangkut penumpang," katanya.
Menurut Wahidin dirinya meminta agar ojol berhati-hati dalam pengoperasian pelonggaran tersebut sehingga tidak timbul klaster baru dalam penyebaran covid-19.
"Tadi saya rapat koordinasi dengan 3 Kapolres di Tangerang Raya. Mereka siap mengawal ini. Jangan sampai perjuangan kita yang berhasil keluar dari urutan 10 besar nasional kasus covid-19 sia-sia," katanya. (toga/win)

PSBB Dilanjut, WH akan Memberi Kelonggaran Ojol untuk Angkut Penumpang
Selasa 14 Jul 2020, 08:20 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim.(toga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Dari Rumah Saja, Kini Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 Cukup Mainkan Game Penghasil Uang Ini!
25 Apr 2025, 16:16 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 1 Cair Lagi untuk KPM, Cek Nominalnya di Sini!
25 Apr 2025, 16:16 WIB

7 Rekomendasi Lip Balm untuk Bibir Kering, Melembapkan dan Melindungi Kamu Seharian
25 Apr 2025, 16:15 WIB

26 April Diperingati sebagai Hari Peringatan Bencana Chernobyl Internasional, Ini Sejarah dan Filmnya
25 Apr 2025, 16:13 WIB

Cocok Jadi Pengganti David da Silva di Persib, Bobotoh Rekomendasikan Penyerang Asal Jepang Ini
25 Apr 2025, 16:09 WIB

Pembunuh Pria dalam Karung di Tangerang Mengaku Khilaf
25 Apr 2025, 16:06 WIB

Simak Jadwal dan Syarat Pencairan Dana Bantuan Sosial KLJ 2025 Lengkap di Sini
25 Apr 2025, 16:05 WIB

Mulai Investasi Emas? Berikut Cara Ketahui Harga Emas Naik atau Turun
25 Apr 2025, 16:02 WIB

Lagi! Lisa Mariana Bongkar Dugaan Perselingkuhannya, Sebut Ridwan Kamil Sosok Protektif
25 Apr 2025, 16:00 WIB

Bansos Rp400.000 Masuk Rekening? Ini Jenis Bantuan dan Jadwal Pencairannya!
25 Apr 2025, 15:57 WIB

Bukan dari Pinjol atau Paylater! Ini Cara Baru Pinjam Saldo Lewat DANA, Cair dalam Hitungan Menit dan Diawasi OJK Simak Selengkapnya
25 Apr 2025, 15:55 WIB

Viral, Pengendara Motor Alami Percobaan Pembegalan di Bekasi, Korban Terluka Akibat Sabetan Sajam
25 Apr 2025, 15:48 WIB

CPNS 2025: Syarat, Dokumen, Jadwal Pendaftaran, Buat Akun di SSCASN, dan Cara Daftarnya
25 Apr 2025, 15:47 WIB

7 Aplikasi Pinjol Syariah Tanpa Riba, Cepat Cair dan Terdaftar OJK
25 Apr 2025, 15:44 WIB

Viral Mobil Masuk Gang Sempit Tabrak 24 Motor di Samarinda
25 Apr 2025, 15:38 WIB
