TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan kebijakan perpanjangan PSBB di Tangerang Raya hingga dua minggu ke depan. Sejumlah aturan terkait kelonggaran tengah dirumuskan salah satunya operasional ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang.
"Sedang kami formulasikan, bagaimana nantinya aturan yang akan diterapkan saat PSBB," ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim saat mengunjungi SMA 4 Cikokol, Senin, 13 Juli 2020.
Wahidin mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan kebijakan terkait ojek daring dapat mengangkut penumpang di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Ojek online harus menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat untuk mengangkut penumpang," katanya.
Menurut Wahidin dirinya meminta agar ojol berhati-hati dalam pengoperasian pelonggaran tersebut sehingga tidak timbul klaster baru dalam penyebaran covid-19.
"Tadi saya rapat koordinasi dengan 3 Kapolres di Tangerang Raya. Mereka siap mengawal ini. Jangan sampai perjuangan kita yang berhasil keluar dari urutan 10 besar nasional kasus covid-19 sia-sia," katanya. (toga/win)

PSBB Dilanjut, WH akan Memberi Kelonggaran Ojol untuk Angkut Penumpang
Selasa 14 Jul 2020, 08:20 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim.(toga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kreatif dan Hemat! 15 Inspirasi Prompt Foto Prewedding dengan Gemini AI yang Wajib Dicoba Pasangan Muda
Kamis 18 Sep 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Samsung Zero Day dengan Skor CVSS 8.8: Seberapa Berbahaya Bagi Data Pengguna?
18 Sep 2025, 20:50 WIB


TEKNO
Trik Baru Edit Foto 2 Orang Jadi 1 Frame di Gemini AI, Hasilnya SUper Realistis
18 Sep 2025, 19:30 WIB


Nasional
Rekrutmen Kemenkop 2025 Dihentikan Karena Apa? Simak Penjelasan Resminya
18 Sep 2025, 19:18 WIB

JAKARTA RAYA
Hanya Terima Gaji Separuh, Petugas Keamanan Puskesmas Teluk Pucung Bekasi Dapat Uang 'Damai' Rp5 Juta
18 Sep 2025, 19:15 WIB

EKONOMI
Siapa Saja Penerima Bansos Beras 10 Kg? Ini Syarat, Jadwal Penyaluran, dan Cara Cek Statusnya
18 Sep 2025, 19:10 WIB

JAKARTA RAYA
Residivis Terjerat Kasus Curanmor di Depok, Motif Kesulitan Dapat Kerja
18 Sep 2025, 19:10 WIB

Nasional
Dinyatakan Hilang setelah Demo Ricuh, Ini Alasan Eko Merantau Tanpa Pamit
18 Sep 2025, 19:03 WIB

JAKARTA RAYA
Percepatan Penurunan Stunting, Sosialisasi Program Bangga Kencana di Depok Digenjot
18 Sep 2025, 19:00 WIB

TEKNO
7 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Sinematik Bergaya Mafia yang Lagi Viral
18 Sep 2025, 19:00 WIB


Daerah
Daya Beli Melemah, Pedagang Pakaian di Pasar Rangkasbitung Banyak yang Gulung Tikar
18 Sep 2025, 18:54 WIB


EKONOMI
Panduan Lengkap Cek Nama Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 dan Besaran Nominal Dananya
18 Sep 2025, 18:30 WIB


Nasional
Jadwal Lengkap Uji Coba OMI Provinsi 2025, Cek Tanggalnya Agar Tidak Salah
18 Sep 2025, 18:20 WIB

TEKNO
Kode Redeem Roblox Blue Lock Rivals Terbaru September 2025, Ini Cara Klaim Hadiahnya
18 Sep 2025, 18:20 WIB
