Polsek Jonggol Segel Penambangan Liar

Selasa 14 Jul 2020, 04:30 WIB
Anggota polisi Jonggol menghentikan pengerjaan penambangan ilegal dengan memasang garis polisi dibalat berat beko di lokasi (angga)

Anggota polisi Jonggol menghentikan pengerjaan penambangan ilegal dengan memasang garis polisi dibalat berat beko di lokasi (angga)

BOGOR - Anggota Polsek Jonggol melakukan penyegelan lokasi di daerah penambangan liar di Desa Bendungan. Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan penyegelan ini dilakukan setelah ada informasi masyarakat terdapat ada penambangan liar.

"Anggota Bhabinkamtibmas setempat mencoba menelusuri TKP, ternyata ada satu buah alat berat beko sedang beroperasi di sekitar penambangan tidak berijin,"ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita kepada Poskota.

Dengan demikian antisipasi jatuhnya korban, lanjut AKBL Roland, memerintahkan Kapolsek Jonggol Kompol Agus Hidayat untuk menyuruh anggota memasang garis polisi di sekitar lokasi penambangan.

"Kami sudah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan serta menugaskan Kapolsek Jonggol untuk segera melakukan penyegelan dengan memasang Police Line di lokasi. Dan saat ini kegiatan sudah dihentikan sambil menunggu proses lebih lanjut ",paparnya. (Angga/fs)

 
 
Berita Terkait
News Update