ADVERTISEMENT

LBH Delta 19 Indramayu Siap Advokasi Warga Tak Mampu

Selasa, 14 Juli 2020 14:23 WIB

Share
LBH Delta 19 Indramayu Siap Advokasi Warga Tak Mampu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

INDRAMAYU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Delta 19 Kabupaten Indramayu pada Selasa (14/7/2020) melaksanakan deklarasi sekaligus pengukuhan struktur kepungurusan di tingkat DPP. 

Ketua umum LBH Delta 19 Abdullah kepada wartawan memaparkan semangat yang mendasari terbentuknya LBH dimaksud. "Upaya mendapatkan keadilan yang tak merata, terutama pada kalangan yang temarjilnakan itu menjadi semangat terbentuknya LBH ini,” tegasnya.

Hal yang sama.disampaikan juga oleh Kuswanto, mewakili Dewan etik LBH Delta 19. Menurutnya, perlindungan advokasi bagi masyarakat tak mampu menjadi misi kami," terangnya.

Kuswanto menambahkan, ada strategi untuk juga selain melakukan perlindungan advokasi terhadap masyarakat pihaknya bertanggung jawab secara moral memberikan pembelajaran hukum secara koverhensif dengan membentuk struktur di tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan. “Diharapkan masyarakat bisa untuk mengakses bagaimana mencari keadilan yang sebenarnya."

Sementara, Dewan pembina Delta 19 Ibrahim SH menegaskan, LBH Delta 19 sepatutnya dijaga nama baiknya serta visi-misi yang telah disepakati.bersama. Yakni, rasa memiliki semangat kebersamaan tentang konteks mencari keadilan bagi semua warga negara dengan kedudukan hak yang sama. “Terutama kalangan tak mampu," ujarnya. (tiyo/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT