KSPI Mundur dari Tim Teknis Omnibus Law, Ratusan Ribu Buruh Bakal Serbu DPR

Selasa 14 Jul 2020, 20:25 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal. (ist)

Presiden KSPI, Said Iqbal. (ist)

JAKARTA  - Setelah menyatakan keluar dari tim teknis omnibus law RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia. Unjuk rasa akan digelar serentak pada awal Agustus 2020.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia. Untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di gedung DPR/ MPR. Sedangkan daerah, dipusatkan di masing-masing Kantor Gubernur atau DPRD Provinsi.

Sebelumnya, KSPI dan sejumlah serikat pekerja yang lain menyatakan keluar dari tim teknis omnibus law klaster ketetanagkerjaan. KSPI mensinyalir, tim tersebut hanya bersifat formalitas, bahwa seolah-olah buruh sudah diajak berbicara. Padahal tidak bisa membuat keputusan untuk merubah pasal-pasal dalam di dalam RUU Cipta Kerja yang merugikan buruh.

Setidaknya ada empat alasan mengapa KSPI keluar dari tim bentukan Menteri Ketenagakerjaan tersebut. Said menjelaskan, dalam aksi tersebut ada dua tuntutan yang akan disuarakan. Pertama, menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan yang kedua menolak PHK akibat dampak covid 19.

"Kedua isu tersebut merupakan isu besar yang menjadi perhatian serius buruh Indonesia,” katanya, Selasa (14/7/2020).

Baca juga4 Alasan Kenapa KSPI Keluar dari Tim Teknis Omnibus Law RUU

“Sebelum aksi dilakukan, terlebih dahulu kami akan menyerahkan konsep dan melakukan lobi ke pemerintah dan DPR RI terkait dua isu tadi,” lanjutnya.

KSPI berharap kepada pemerintah dan DPR RI agar menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, kemudian fokus menyelamatkan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi akan terjadi. Dalam hal ini Said Iqbal menegaskan, bahwa omnibus law bukanlah solusi untuk mengatasi krisis. Karena itu pembahasan omnibus law harus segera dihentikan.

“KSPI mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi dalam menangani penyebaran Covid-19 dan penyelematan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tegas Said. (rizal/ys)

News Update