TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengancam akan mencabut izin (menutup) sekolah yang nekat melakukan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (13/7/2020). "Kita bisa cabut izin sekolahnya. Karena kita ingin semua proses kehidupan masyarakat ini tetap aman dan nyaman buat masyarakat, terutama saat covid-19," ujarnya
Menurut Arief, seluruh sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang diminta untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemkot.
"Seharusnya tidak melakukan itu (pembelajaran tatap muka) karena kemarin kita rapat dengan Gubernur Banten terkait evaluasi PSBB, pak gubernur memahami memang ada masyarakat yang ingin belajar di sekolah lagi, tapi kemungkinan di akhir Desember (pembelajaran tatap muka) akan dimulai," jelasnya.
Namun, lanjut Arief, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pondok pesantren di Kota Tangerang lantaran kewenangan tersebut ada di Kantor Wilayah Provinsi.
"Kan di bawah Pemerintah Provinsi. Itu bisa ditanyakan di sana, ke Kanwil Provinsi," tutupnya. (toga/win )