JAKARTA – Selama pandemi virus corona, tercatat tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19 dan lima di antaranya dinyatakan sembuh.
Plt. Juru Bicara KPK Fikri Ali menerangkan adanya informasi pegawai KPK yang terinfeksi Covid-19 tersebut, Senin (13/7/2020).
”Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei - Juli 2020,” kata Fikri Senin (13/7/2020).
Ia juga menambahkan bahwa 7 dari lima di antaranya sudah sembuh. “Respon dan penanganan tanggap telah dilakukan, sehingga Alhamdulillah 5 di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020,” tegas Ali.
Menurutnya, proses tracing dengan siapa saja kontak dilakukan juga sudah dilakukan, sehingga dapat diminimalisir potensi penularan.
“Saat ini masih ada 1 orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat,” ujar Ali.
Sementara, 1 orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas tempat domisili.
“Kami berharap dan mendoakan keduanya segera sembuh dan sehat kembali, sehingga dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala,” sambungnya. (adji/win)