Sebelum melakukan penyerangan terhadap kelompok korban, tersangka menyiapkan senjata tajam berupa golok, celurit, stick golf, dan bambu. Sedangkan kelompok korban hanya membawa besi.
Lalu kelompok korban berlari ketakutan di kejar oleh kelompok tersangka hingga akhirnya korban berinisial R karena larinya terpisah dari kelompok temannya, dikejar oleh pelaku berinisial R dan memukul korban dengan menggunakan stick golf di bagian kepala.
Korban merasa pusing lalu jatuh setelah jatuh dari arah belakang pelaku berinisial D.O langsung membacok dengan menggunakan celurit ke bagian kepala/wajah samping kiri, kemudian Y.
T Alias C dan G membacok korban dengan menggunakan golok bagian tangan kiri korban. Setelah itu pelaku lainnya yang memukul korban dengan menggunakan bambu selanjutnya pelaku melarikan diri, 6 tersangka yang diringkus, terancam hukuman 7 tahun penjara,
Selain pelaku, Polres Metro Bekasi juga mengamankan barang bukti berupa 1unit golok warna hitam, 1unit kunci ring ukuran 36, 1 besi dengan panjang 1,5 meter, 1 jaket sweater warna biru dengan lubang bekas bacokan, 1 kaos warna putih dengan lubang bekas bacokan dan 4 batang bambu. (junius/win)