Peringati Hari Koperasi ke-73, Menteri Koperasi dan UKM Sebut 3 Hal Inisiatif

Senin 13 Jul 2020, 19:15 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.(ist)

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.(ist)

JAKARTA  – Peringati Hari Koperasi Nasional ke-73  via Webinar, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ada tiga hal dalam sejumlah inisiatif yang sedang dillakukan untuk penguatan dan modernisasi koperasi.
    Dalam keterangannya pertama, Pertama, melakukan perbaikan ekosistem kemudahan usaha yang memungkinkan koperasi bisa mengakses pasar yang lebih luas, pernbiayaan serta mengembangkan kapasitas usaha seluas - luasnya.
“Koperasi harus masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan nasional yaitu pangan, komoditi, maritim, pariwisata dan industri pengolahan. Masa depan Indonesia berada pada generasi milenial. Koperasi harus masuk pada sektor ekonomi kreatif, di mana anak-anak muda saat ini banyak terlibat dalam sektor tersebut.” Kata Teten dalam siaran pers Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta Senin (13/7/2020).
Menurutnya Koperasi yang saat ini sudah aktif, baik itu koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam,dll harus berada pada kesatuan ekosistem yang terintegrasi satu sama lain. Saat ini, sumber dan saluran pembiayaan yang ramah untuk UMKM dan koperasi tengah kami benahi dan LPDB sudah kita tetapkan 100% penyalurannya untuk koperasi dengan prosedur yang lebih mudah.
Koperasi simpan pinjam, Bank wakaf mikro dan BMT bisa menjadi mitra saluran pembiayaan untuk UMKM. Di tengah pandemi Covid19 ini, koperasi bisa menjadi partner pemerintah untuk mensukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kedua, Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM sedang Menyusun Strategi Nasional UMKM dan Koperasi. Instrumen kebijakan yang nantinya dapat mewadahi kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan. Tidak terbatas untuk pendidikan, pelatihan dan pendampingan koperasi memanfaatkan ekosistem digital.
Secara operasional penyediaan infrastruktur dasar digital untuk koperasi dapat diinisiasi oleh pemerintah, pemerintah daerah atau konsorsium usaha baik swasta maupun BUMN. Digitalisasi harus dipahami sebagai bagian dari perbaikan bisnis proses, tata kelola yang lebih akuntabel dan modernisasi pelayanan.
Ketiga, turbuIensi ekonomi masa pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga bahwa koperasi sektor keuangan atau simpan pinjam sangat rentan dan mudah terkontraksi oleh eskalasi tersebut. Perlu disiapkan sistem pengawas dan penjamin simpanan di koperasi agar bisa memberikan rasa aman bagi mereka yang menaruh simpanan atau investasi di Koperasi.
“Tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian nasional tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial — ekonomi yang sangat dinamis,” katanya sembari berharap agar Koperasi di Indonesia mampu menjawab tantangan jaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. (adji/fs)
 
 

Berita Terkait

News Update