Penyandang Disabilitas di Jakut Dapat Layanan Jemput Bola Rekam e-KTP

Senin 13 Jul 2020, 18:46 WIB
Petugas Sudi  Dukcapil Jakarta Utara, jemput bola layanan untuk penyandang disabilitas.  (Ist)

Petugas Sudi Dukcapil Jakarta Utara, jemput bola layanan untuk penyandang disabilitas. (Ist)

JAKARTA - Layanan 'jemput bola' bagi penyandang disabilitas dilakukan Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Senin (13/7/2020). Dengan penuh keikhlasan, petugas melakukan  perekaman E KTP .
 
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, perekaman KTP-El ini merupakan bagian dari program pelayanan adminduk mobile bagi warga jompo, disabilitas dan orang sakit. 
 
"Kegiatan perekaman ini masuk dalam program mobile atau jemput bola. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon, baik itu jompo, disabilitas, dan orang sakit," kata Edward.  
 
Untuk hari ini, petugas telah merekam data diri sebanyak lima penyandang disabilitas di wilayah Kelurahan Marunda, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Tugu Selatan, Kelurahan Rawa Badak Selatan, dan Kelurahan Tugu Utara.
 
"Untuk mengajukan pelayanan ini, warga membuat surat permohonan RT/RW yang ditandatangani lurah setempat. Nanti dari kelurahan mengirim surat itu ke kami (Suku Dinas Dukcapil)."
 
"Nanti kami jadwalkan petugas ke kediaman pemohon didampingi Satuan Pelaksana (Satpel) kelurahan," jelasnya.
 
Supriyati, salah satu kerabat penyandang disabilitas mengaku senang dengan adanya pelayanan yang diberikan Sudin Dukcapil Jakarta Utara.  Pasalnya,  memudahnya adiknya untuk membuat KTP tanpa harus ke kantor kelurahan. (deny/fs)
 
 

Berita Terkait

News Update