JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto meminta Presiden terbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Surpres ini penting segera diterbitkan untuk mengakhiri simpang-siur sikap Pemerintah terhadap RUU HIP.
Mulyanto menyebut untuk menerbitkan Surpres tersebut Presiden tidak harus menunggu jatuh tempo tanggal 20 Juli 2020, mengingat aspirasi penolakan masyarakat sudah sangat meluas. "Kini bola RUU HIP ini ada di istana bukan di Senayan lagi," tukas anggota Baleg DPR RI ini, Senin (13/7/2020).
Mulyanto menjelaskan, sesuai UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka paling lama 60 hari sejak itu, Presiden sudah harus membuat Surat Presiden (Surpres) tentang penunjukan Menteri yang mewakilinya dalam pembahasan RUU HIP serta DIM (daftar inventarisasi masalah), yang diperkirakan jatuh pada tanggal 20 Juli 2020.
Tapi sampai hari ini, kata Mulyanto, Presiden belum mengirimkan Supres tersebut ke DPR. Bahkan saat bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7) Presiden Jokowi menegaskan pemerintah masih mengkaji RUU HIP tersebut. "Jadi tidak benar kalau ada Menteri yang bilang Pemerintah menunda apalagi menolak RUU HIP ini.
Itu hanya statemen PHP, lips servis, yang tidak berdasar. Nyatanya, Presiden mengakui sendiri belum mengambil sikap apa-apa,” jelas Mulyanto. “Semestinya Pemerintah bersikap lugas dan aspiratif, tidak harus menunggu jatuh tempo terhadap RUU HIP yang sudah sangat luas mendapat penolakan publik ini: mulai dari MUI dan ormas-ormas Islam besar; para tokoh agamawan; para tokoh purnawirawan TNI-Polri; para cerdik-cendekia akademisi pengajar Pancasila; para Guru Besar yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia; ormas-ormas kepemudaan, keagamaan maupun kebangsaan; para tokoh dan ulama di berbagai daerah," tandas Mulyanto.
Mulyanto mengajak dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah dan masyarakat untuk fokus berkonsentrasi pada upaya penanggulangan musibah ini. Bukan yang lain.
Jangan ganggu fokus penanggulangan covid-19 ini dengan hal-hal yang tidak penting dan mendesak. Apalagi kalau sampai memaksa masyarakat demo turun ke jalan secara bergerombol untuk menyampaikan aspirasi lagi. "Ini akan makin mempersulit upaya penanggulangan pandemi yang tengah kita hadapi.
Aspirasi penolakan masyarakat terhadap RUU HIP ini sudah disampaikan secara luas dan mendalam. Tinggal kemauan Pemerintah untuk bersikap tegas dan formil. Tidak plin-plan atau mengulur waktu.
Kita harus sama-sama menjaga, agar pandemi Covid yang diiringi dengan pandemi ekonomi ini, tidak meningkat menjadi pandemi politik. Pandemi multidimensi seperti ini harus kita cegah," tukas anggota Badan Legislasi DPR RI ini. (rizal/ruh)
Penolakan Kian Meluas, DPR MInta Presiden Jokowi Terbitkan Surpres RUU HIP
Senin 13 Jul 2020, 14:26 WIB

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto.(ist)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Panik Galbay SPayLater dan SPinjam? Simak 3 Alasan Tak Perlu Takut Dipenjara atau Didatangi DC Lapangan
Selasa 03 Feb 2026, 08:25 WIB
Nasional
Jadwal Operasi Keselamatan Jaya 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Waktu Pelaksanaan dan Pelanggaran yang Disasar
03 Feb 2026, 08:24 WIB
Nasional
Anak dan Istri Arief Hidayat Siapa? Intip Profil Keluarga Ketua MK yang Resmi Pensiun
03 Feb 2026, 07:19 WIB
EKONOMI
Tabel Lengkap KUR BRI 2026: Pinjaman Cair Mulai dari Rp1 Juta, Segini Nominal Cicilan Per Bulannya
03 Feb 2026, 07:15 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Februari 2026 Masih Stabil di Rp3 Jutaan, Cek Daftarnya
03 Feb 2026, 06:40 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Februari 2026 Merosot, Momentum Tepat untuk Borong?
03 Feb 2026, 06:16 WIB
JAKARTA RAYA
Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kota Bekasi Hari Ini 3 Februari 2026
03 Feb 2026, 06:09 WIB
Nasional
Libur Imlek Februari 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Cuti Bersama untuk Nikmati Long Weekend
03 Feb 2026, 05:50 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini Selasa 3 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanannya
03 Feb 2026, 05:28 WIB
JAKARTA RAYA
Peringatan Tidak Diindahkan, Pedagang Bensin Eceran di Taman Hadiah Jakbar Ditertibkan
02 Feb 2026, 21:05 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Tangsel Bantu Pencarian Pelajar Bogor Hanyut di Sungai Cisadane
02 Feb 2026, 20:51 WIB
Nasional
Permohonan Dinilai Tak Jelas, Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Soal Pernikahan Beda Agama
02 Feb 2026, 20:23 WIB
EKONOMI
Perbandingan Bunga Kredivo dan Shopee Paylater, Mana yang Lebih Ringan?
02 Feb 2026, 20:23 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Peredaran 231.345 Butir Obat Keras Daftar G dan Psikotropika di Jakbar
02 Feb 2026, 20:18 WIB