JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto meminta Presiden terbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Surpres ini penting segera diterbitkan untuk mengakhiri simpang-siur sikap Pemerintah terhadap RUU HIP.
Mulyanto menyebut untuk menerbitkan Surpres tersebut Presiden tidak harus menunggu jatuh tempo tanggal 20 Juli 2020, mengingat aspirasi penolakan masyarakat sudah sangat meluas. "Kini bola RUU HIP ini ada di istana bukan di Senayan lagi," tukas anggota Baleg DPR RI ini, Senin (13/7/2020).
Mulyanto menjelaskan, sesuai UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka paling lama 60 hari sejak itu, Presiden sudah harus membuat Surat Presiden (Surpres) tentang penunjukan Menteri yang mewakilinya dalam pembahasan RUU HIP serta DIM (daftar inventarisasi masalah), yang diperkirakan jatuh pada tanggal 20 Juli 2020.
Tapi sampai hari ini, kata Mulyanto, Presiden belum mengirimkan Supres tersebut ke DPR. Bahkan saat bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7) Presiden Jokowi menegaskan pemerintah masih mengkaji RUU HIP tersebut. "Jadi tidak benar kalau ada Menteri yang bilang Pemerintah menunda apalagi menolak RUU HIP ini.
Itu hanya statemen PHP, lips servis, yang tidak berdasar. Nyatanya, Presiden mengakui sendiri belum mengambil sikap apa-apa,” jelas Mulyanto. “Semestinya Pemerintah bersikap lugas dan aspiratif, tidak harus menunggu jatuh tempo terhadap RUU HIP yang sudah sangat luas mendapat penolakan publik ini: mulai dari MUI dan ormas-ormas Islam besar; para tokoh agamawan; para tokoh purnawirawan TNI-Polri; para cerdik-cendekia akademisi pengajar Pancasila; para Guru Besar yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia; ormas-ormas kepemudaan, keagamaan maupun kebangsaan; para tokoh dan ulama di berbagai daerah," tandas Mulyanto.
Mulyanto mengajak dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah dan masyarakat untuk fokus berkonsentrasi pada upaya penanggulangan musibah ini. Bukan yang lain.
Jangan ganggu fokus penanggulangan covid-19 ini dengan hal-hal yang tidak penting dan mendesak. Apalagi kalau sampai memaksa masyarakat demo turun ke jalan secara bergerombol untuk menyampaikan aspirasi lagi. "Ini akan makin mempersulit upaya penanggulangan pandemi yang tengah kita hadapi.
Aspirasi penolakan masyarakat terhadap RUU HIP ini sudah disampaikan secara luas dan mendalam. Tinggal kemauan Pemerintah untuk bersikap tegas dan formil. Tidak plin-plan atau mengulur waktu.
Kita harus sama-sama menjaga, agar pandemi Covid yang diiringi dengan pandemi ekonomi ini, tidak meningkat menjadi pandemi politik. Pandemi multidimensi seperti ini harus kita cegah," tukas anggota Badan Legislasi DPR RI ini. (rizal/ruh)

Penolakan Kian Meluas, DPR MInta Presiden Jokowi Terbitkan Surpres RUU HIP
Senin 13 Jul 2020, 14:26 WIB

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto.(ist)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Kode Redeem ML Hari Ini 26 April 2025, Dapatkan Skin Langka Favoritmu Sekarang!
26 Apr 2025, 08:40 WIB

Auto Sultan! Tukar Kode Redeem FF Hari Ini 26 April 2025 dan Dapatkan Diamond Gratis
26 Apr 2025, 08:35 WIB

Link Pendaftaran Lowongan PPSU Jakarta dan Damkar 2025, Cek Syaratnya
26 Apr 2025, 08:29 WIB

Panduan Sederhana: Cara Top Up LinkAja untuk Pemula, Mudah dan Praktis
26 Apr 2025, 08:26 WIB

Awas Jebakan Pinjol Ilegal, Cek Daftar 15 Pindar Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK
26 Apr 2025, 08:25 WIB

Saldo Dana Rp2.400.000 Cair Per Tahun dari Bansos PKH 2025 ke NIK e-KTP Anda via Rekening KKS, Begini Cara Mencairkannya!
26 Apr 2025, 08:25 WIB

Debitur Gagal Bayar Pindar Bisa Dipenjara? Begini Hukumnya
26 Apr 2025, 08:15 WIB

Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF Terbaru Spesial untuk Hari Ini
26 Apr 2025, 08:15 WIB

Baru Aktif! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 26 April 2025, Banjir Hadiah Free Fire Keren dan Memukau
26 Apr 2025, 08:11 WIB

Pindar Legal Pinjamin Berikan Limit Dana Hingga Rp10 Juta, Cek Fitur dan Keunggulannya di Sini!
26 Apr 2025, 08:05 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 dengan Cara Ini, Klaim Sekarang!
26 Apr 2025, 07:57 WIB

Lunasi Utang Pindar dengan 4 Strategi Mudah, Banyak Orang Belum Tahu!
26 Apr 2025, 07:53 WIB

5 Ide Bisnis Online dari Hp dengan Keuntungan Menjanjikan, Dijamin Cuan
26 Apr 2025, 07:47 WIB

Rekomendasi Pindar Resmi OJK Cepat Cair, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 07:41 WIB

Pindar Ini Disebut Berikan Pemutihan Utang, Begini Kata Pengamat
26 Apr 2025, 07:36 WIB

Baca 5 Menit di Aplikasi Ini Cair Saldo DANA Gratis Rp175.000 ke Dompet Elektronik, Gini Triknya!
26 Apr 2025, 07:30 WIB
.png)
2 Cara Unduh Video TikTok Tanpa Watermark dengan Aman
26 Apr 2025, 07:28 WIB
