BEKASI -Walikota Bekasi Rahmat Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi membenarkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi yang terpapar Covid-19.
Ia menjelaskan ASN tersebut kini telah mendapatkan penanganan medis dan selanjutnya akan dilakukan tracking guna mengetahui siapa saja yang kontak dengan mereka.“Itu menjadi ketentuan, terhadap kasus baru yang ditemukan kita akan melakukan tracking,” kata Rahmat Effendi, Senin (13/7/2020)
Dirinya juga menegaskan sarana dan prasarana penanganan pasien Covid-19 sangat memadai. Ditambah Pemkot Bekasi mensiagakan 24 jam petugas tim medis dan tim surveilance. Ketersediaan alat rapid tes dan Swab juga telah tercukupi.
“Kita juga optimis angka kesembuhan pasien positif sebesar 100 persen. Termasuk kasus baru ini semoga bisa segera pulih,” imbuhnya
Pemkot Bekasi juga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus Covid 19 dimasa new normal ini dengan mengeluarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang penguatan penerapan protokol kesehatan pada seluruh perangkat daerah Pemkot Bekasi nomor 443.1/912/Set.Covid-19 tanggal 10 Juli 2020.
Menimbang bahwa penyebaran Covid-19 semakin meningkat maka harus diwaspadai dan diantisipasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Bekasi. Dan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 harus dilaksanakan dengan disiplin, kejujuran dan solidaritas.
Walikota mengeluarkan Instruksi kepada Kepala OPD, Camat dan Lurah dalam rangka penguatan kewaspadaan da percepatan penanggulangan Covid-19 diantaranya. (yahya/fs)