ADVERTISEMENT

Kabur dari Puskesmas, Pria Ini Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 12 Juli 2020 08:27 WIB

Share
Kabur dari Puskesmas, Pria Ini Ditemukan Meninggal Dunia

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Sempat kabur dari yayasan dan puskesmas, Iqro (34), warga Kampung Cisono Lor, Desa Suka Rendah. Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Jasad korban ditemukan warga tergeletak di areal persawahan Kampung Solokan, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Sabtu (11/7/2020) sore.

Kapolsek Pamarayan AKP Asroji mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Patoni (53), petani setempat yang sedang mencari rumput. Saat berjalan di pematang, saksi melihat ada mayat tengkurap di pinggir galangan sawah. Sambil ketakutan, Patoni langsung lari dan memberitahukan penemuan mayat itu kepada warga.

"Dari hasil penyelidikan, korban diketahui mengidap gangguan kejiwaan dan merupakan pasien dari yayasan Bani Syifa di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang," terang Kapolsek melalui telepon, Sabtu (11/7/2020) malam.

Petugas mengevakuasi jenazah penderita gangguan jiwa yang kabur dari Puskesmas. Mayat pria itu ditemukan di sawah. (ist)Petugas mengevakuasi jenazah penderita gangguan jiwa yang kabur dari Puskesmas. Mayat pria tersebut ditemukan di sawah. (ist)

Sebelum ditemukan tewas, kata Kapolsek, korban diketahui kabur dari yayasan pada Rabu (8/7/2020). Saat ditemukan di Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, pada Jumat (10/7/2020), korban dalam kondisi sakit perut. Oleh pengurus yayasan, korban kemudian dilarikan ke klinik setempat namun kemudian dirujuk ke puskesmas Pamarayan dan dirawat.

"Baru semalam dalam perawatan, korban ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) ini diketahui kabur dari puskesmas sampai akhirnya ditemukan meninggal dunia di areal persawahan. Untuk penyebab kematian masih menunggu keterangan dokter namun diduga karena penyakit yang dideritanya," kata Kapolsek. (haryono/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT