JAKARTA - Tiga Pilot ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan lantaran menggunakan narkoba jenis sabu, dua di antaranya pilot Garuda Indonesia. Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra akan memecat pilotnya bila terbukti mengkonsumsi narkoba (jenis sabut) tersebut.
"Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja," kata Irfan, Sabtu (11/7/2020).
Dikatakan, pihak Garuda Indonesia saat ini tengah menelusuri terkait oknum pilot yang terlibat kasus narkoba itu. Garuda Indonesia, katanya rutin melakukan pemeriksaan narkoba terhadap seluruh pegawai. Ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.
"Secara berkala Garuda Indonesia melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk 3 pilot berbeda maskapai dan pengedar narkoba jenis shabu secara terpisah di kawasan Cipondoh, Tangerang Kota, Jumat (10/7/2020).
Ketiga tersangka pilot yakni IP, 38, DC, 35, dan DS, 37, dan pemasok shabu, S, 35, seorang karyawan swasta ditangkap secara terpisah. Dari penangkapan itu polisi menyita 11 paket klip shabu seberat 4,9 gram, timbangan shabu dan sisa pakai alat bong shabu. (ilham/win)