JAKARTA - Pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan yang bekerja di luar negeri memiliki resiko yang cukup tinggi. Tidak saja kerja keras, tapi juga beresiko diperkosa majikannya. Untuk itu perlu menjadi perhatian berbagai pihak.
Demikian dikatakan, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dalam diskusi Enpat Pilar MPR RI 'Perlindungan dan Pemberdayaan Purna PMI' bersama anggota Komisi IX DPR FPDIP Rahmad Handoyo, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Jazilul mengatakan, negara wajib melindungi PMI atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Baik sejak pemberangkatan, penempatan hingga pemulangan. Sebagai pahlawan devisi negara, mereka juga wajib diberdayakan saat pulang ke Indonesia.
"Jangan setelah pulang ke Tanah Air, terus kembali menjadi pembantu rumah tangga lagi. Ini perlu menjadi perhatian negara. Selain itu, banyak juga PMI wanita kita yang diperkosa oleh majikannya," kata politisi PKB ini.
Untuk itu kata Wakil Ketua Umum DPP PKB itu, Permenko PMK Nomor 3 tahun 2016 tentang Peta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, itu harus berpihak pada rakyat (PMI). "Ini tugas berat BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,red) bagaimana Permenko itu berpihak pada PMI. Bukan sekaliknya," tegas Jazilul.
Jazilul mengatakan, perlindungan pemberdayaan purna PMI sangatlah penting karena ini soal kemanusiaan.
"Saya ingin mengutip yang disebut Bung Karno sebagai pencetus Pancasila. Bahwa bangsa kita bukan bangsa kuli, kita bukan kuli di antara bangsa-bangsa di dunia. Itu penting," ungkapnya.
Menurut Jazilul, di dalam UUD 1945 pasal 27 disebutkan tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, sesuai bagi kemanusiaan. Ini penting artinya dan ini diperkuat oleh deklarasi Human Rights bahwa pekerja atau pekerjaan merupakan hak dasar hak asasi setiap warga negara.
"Ini penting dan ini diperkuat oleh deklarasi Human Rights bahwa pekerja atau pekerjaan merupakan hak dasar atas setiap warga negara," kata Jazilul.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, siap membasi mafia yang ada di sekitar PMI. Dimana selama ini para PMI menjadi sapi perah bagi mafia dengan kedok koperasi.
"Para mafia (calo,red) meminjam uang ke bank dengan bunga 12%, lalu digunakan untuk memfasilitasi PMI akan dan saat ke luar ngeri. Tapi, PMI dikenakan bunga sampai 28%. Walhasi, PMI bisa tak terima gaji setelah bekerja di luar negeri selama bulan. Ini yang harus kita basmi," kata Benny dengan nada miris.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi PMI, Rahmad Handoyo menyatakan siap mengawal kebijakan dari BP2MI yang terbialang luar biasa. "Kita akan kawal kebijakan BP2MI yang sangat perduli dengan PMI. Tidak hanya kebijakannya, tapi juga anggaran untuk memberikan pendidikan kepada PMI setelah pulang dari luar negeri," katanya. (rizal/win)