ADVERTISEMENT

Pencipta Lagu Anak-Anak Papa T Bob Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2020 21:34 WIB

Share
Pencipta Lagu Anak-Anak Papa T Bob Meninggal Dunia

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  - Nama pencipta lagu sekaigus musisi Papa T Bob, tak asing lagi bagi anak-anak generasi 1990-an. Pencipta lagu legendaris yang lagu-lagunya ngehits dibawakan penyanyi anak-anak itu, saat ini telah meninggal dunia.

Papa T Bob menghembuskan nafas terakhir pada Jumat (10/7/2020) di usianya yang ke-59 tahun akibat komplikasi diabetes.

Pemilik nama Erwanda Lukas ini memang akrab dengan dunia anak-anak.
Banyak penyanyi cilik yang berhasil meraih kesuksesan di tangannya.

Sebut saja Trio Kwek Kwek dengan lagu seperti 'Jangan Marah' atau 'Tanteku' hingga lagu 'Katanya' yang begitu populer dan melejitkan nama Dhea Ananda, Alfandy, dan Leony sebagai penyanyi cilik saat itu.

Begitupun dengan penyanyi Enno Lerian yang namanya langsung meroket setelah menyanyikan lagu 'Si Nyamuk Nakal' dan 'Du Di Dam'
Tak bisa dilupakan juga lagu populer milik Tina Toon, 'Bolo-Bolo' hingga Joshua dan Bondan Prakoso.

Kesuksesan Papa T Bob seolah semakin memudar ketika lagu anak-anak dan penyanyi cilik tak lagi seramai pada era 1990-an.

Sampai akhirnya, kabar terakhir diperoleh dari penyanyi Tina Toon yang mengabarkan bahwa Papa T Bob saat itu terbaring lemah karena penyakit diabetes yang dideritanya.
"Karena beliau tetap bilang ya, semangat mau (berjuang) lawan penyakitnya, terus juga pengin berkarya lagi," kata Tina kala itu.

Saat ini, Tina Toon mengungkapkan rasa kehilangannya karena Papa T Bob memiliki pengaruh besar dalam karier menyanyi Tina sejak kecil.
Bahkan, Tina Toon menyebut nama panggung yang dia gunakan hingga hari ini berasal dari Papa T Bob.

"Yang pasti aku kehilangan banget dan aku sangat sedih ya, karena beliau salah satu yang berjasa untuk karier aku," ucap Tina.

"Dulu waktu menciptakan lagu 'Bolo-Bolo' dan juga mencetuskan nama Tina Toon itu beliau," lanjutnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT