Pembobol Data Pribadi Denny Siregar Pegawai Outsourcing Telkomsel di Surabaya

Jumat 10 Jul 2020, 19:58 WIB
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menunjukkan barang bukti tersangka

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menunjukkan barang bukti tersangka

JAKARTA - Mabes Polri meringkus tersangka pembobolan data pribadi milik penggiat media sosial (medsos) Denny Siregar. Tersangka, FPH, 27 merupakan pegawai outsourcing Telkomsel di Surabaya, Jawa Timur. Ia diamankan petugas di daerah Rungkut Surabaya, pada Kamis (10/07/2020). 

"Tersangka adalah karyawan outsourcing di GraPARI Telkomsel Rungkut Surabaya. Ia bertugas sebagai customer service yang mempunyai akses terbatas atas data pribadi pelanggan," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol, Jumat (10/7/2020).

"Jadi tersangka dengan tidak melalui otorisasi, artinya yang bisa melakukan akses terhadap data-data tersebut,” sambungnya.

Usai membobol data pribadi Denny Siregar, tersangka kemudian mengambil foto data tersebut. Selanjutnya, foto tersebut dikirim ke akun Twitter @opposite6890.

“Data tersebut di-capture karena memang di copy paste tidak bisa di dalam sistem tersebut, kemudian foto tersebut dikirimkan melalui DM ke akun opposite6890,” ucapnya.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti handphone dan perangkat komputer. Polisi kemudian menjerat tersangka pasal berlapis antara lain, Pasal 46 atau 48 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian Pasal 50 UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 95 UU nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman 10 tahun penjara. (ilham/fs)

 

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update