JAKARTA - Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya membongkar eksploitasi anak dibawah umur dilakukan warga negara (WN) Prancis. Tercatat ada 305 anak dieksploitasi secara seksual (child sex groomer) di 3 hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Tersangka, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans Als Mister, 65 diamankan petugas di Hotel PP, Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 25 Juni 2020 dari informasi masyarakat. FAC diamankan di kamar 425 dalam kondisi bugil bersama dua anak baru gede (ABG). Para korban merupakan anak jalanan yang dimanfaatkan tersangka untuk jadi pemuas seksnya.
Polisi hingga kini masih mendalami tersangka Frans. Pasalnya, jumlah korban sebanyak 305 anak berusia 10 hingga 17 tahun tersebut diketahui polisi dari rekaman video yang disimpan tersangka dalam laptopnya. Polisi sendiri baru mengidentifikasi 17 ABG.
Video hubungan intim ABG dengan tersangka itu didapat setelah Siber Mabes Polri membongkar isi laptopnya yang terkunci. Pasalnya, tersangka tidak koorporatif saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Video yang ditemukan itu layaknya film bokep diduga dibuat untuk di jual ke situs-situs porno.
"Ada kemungkinan jumlah korbannya lebih banyak lagi, termasuk adegan persetubuhan yang dibuat video untuk dijualnya. Ini semua masih kami dalami," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kamis (9/7/2020).
Nana mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan eksploitasi seks anak tersebut sejak 8 bulan lalu di 3 hotel berbeda di kawasan Jakarta Barat. Pada bulan Desember 2019 sampai dengan Februari 2020 di Hotel O Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kemudian pada bulan Februari hingga April 2020 dilakukan di Hotel L Mangga Besar, Jakarta Barat dan pada bulan April hingga Juni 2020 di Hotel PP Mangga Besar, Jakarta Barat.
Agar para korban tertarik dan mau mengikutinya, tersangka mengiming-imingi uang Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta. Selain itu korban juga menjanjikan untuk dijadikan model anak sehingga harus dilakukan pemotretan.
"Anak yang mau kemudian dibawa tersangka ke hotel yang sudah dipersiapkan tersangka. Di dalam kamar tersebut tersangka sudah menyeting layaknya studio foto lengkap dengan lampu. Karena dia mengaku sebagai fotografer," ujarnya.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti 21 kostum yang di pakai para korban untuk pemotretan seksi dan pembuatan video cabul, Laptop merk Gigabyte Hitam, 6 memory card, 6 kamera hitam, 2 flash kamera, microfon, 1 set lighting, 2 card reader, 2 DVR, 2 alat bantu seks Vibrator, pelumas merk Vigel, 20 kondom berbagai Merk, kimono dan Pasport No. 14CZ26615 dikeluarkan negara Francis. (ilham/win)