Gara-gara E-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan

Jumat 10 Jul 2020, 14:44 WIB
Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan.

Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan.

JAKARTA - Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengakui bahwa Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan kini dinonaktifkan dari jabatannya, menyusul mulusnya pengurusan dan penerbitan E-KTP buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Iya dinonaktifkan. Kayaknya masalah itu (E-KTP Djoko Tjandra)," kata Marullah saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7/2020). 

Marullah mengatakan Lurah Asep dinonaktifkan sementara, karena yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov DKI.

Baca jugaLurah Grogol Selatan Akui Djoko Tjandra Datang dan Sidik Jari E-KTP

Menurutnya, kalau Lurah Asep masih bertugas akan mengganggu pelayanan kelurahan karena ia harus bolak-balik menjalani pemeriksaan. Penonaktifan dilakukan agar yang bersangkutan fokus mengikuti pemeriksaan.

"Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesaikan dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana-sini sementara cariin dulu orang lain," tuturnya. 

Baca jugaDPR: Memalukan, Buron Djoko Tjandra Bisa Bikin E-KTP

Namun, Marullah tak menyebutkan sejak kapan Asep di-non-aktifkan sebagai Lurah Grogol Selatan. Ia juga tidak mengungkapkan siapa pengganti pimpinan tertinggi Kelurahan Grogol Selatan itu. "Tanya Camatnya aja," singkat Marullah. 

Marullah menegaskan bahwa Asep hingga kini belum dicopot dari Lurah Grogol Selatan, hanya saja dinonaktifkan sementara. "Iya (belum dicopot), iya," tutupnya. (yono/adji/ys)

Berita Terkait
News Update