DPR: Setelah Maria Pauline Lumowa, Masih Banyak Buronan yang Harus Dipulangkan dari Luar Negeri

Jumat 10 Jul 2020, 11:05 WIB
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto.(ist)

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto.(ist)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan penangkapan buronan Maria Pauline Lumowo, layak diapresiasi. Pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 triliun ini buron selama 17 tahun hingga akhirnya bisa di ekstradisi dari Serbia. 

Meskipun antara Indonesia dan Serbia belum punya perjanjian ekstradisi, namun keberhasilan upaya ini tidak lepas dari permintaan Serbia yang dipenuhi Indonesia terkait dengan ekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

"Melihat keberhasilan ini, tentu kita berharap dan punya keyakinan, selama ada political will yang kuat dari pemerintah, seharusnya akan lebih banyak lagi DPO atau Buronan yang lari ke Luar Negeri bisa dipulangkan," katanya Kamis (9/7/2020). 

Namun demikian, lanjut Didik,  banyak pekerjaan rumah Kemenkumham khususnya di dirjen Imigrasi yang harus diperbaiki. Potret buruk terkait dengan kasus Harun Masiku, dan Djoko Tjandra  mesti dievaluasi, untuk  perbaikan kinerja dan sistem keimigrasian yang dibangun dengan uang negara.

“Jangan sampai sistem dan basis IT yang dibangun bisa dikelabui oleh penjahat, atau lebih jauh lagi, jangan sampai Sistem yang ada dijadikan tempat berlindungnya atau menjadi sarana para perencana kejahatan dan penjahat. Kemudahan tehnologi harusnya untuk  memitigasi dan mencegah segala bentuk manipulasi yang dilakukan oleh orang-orang yang berniat jahat, bukan sebaliknya," ujar politisi Demokrat ini. 

Didik menambahkan,   tantangan dan hal yang paling utama yang harus dilakukan oleh pemerintah kedepan adalah bekerja keras mengembalikan kerugian negara, pasca ektradisi ini melalui upaya dan proses hukum yang proper dan terukur. (rizal/tri)

Berita Terkait
News Update