Dilema Kantong Plastik

Jumat 10 Jul 2020, 06:00 WIB

KANTONG plastik banyak dibutuhkan karena praktis, mudah didapat dan serba guna. Bisa dipakai untuk bungkus apa saja. Mulai dari barang belanjaan, kemasan makanan, minuman hingga membawa uang.

Di sisi lain, kantong plastik, khususnya tas keresek belakangan ini makin banyak dibicarakan karena pusat – pusat perbelanjaan tidak dibolehkan lagi memberikan kantong plastik kepada konsumen.

Para konsumen diminta membawa tas sendiri jika hendak berbelanja. Jika tidak, barang belanjaan dikemas dengan kardus bekas yang tersedia di pusat perbelanjaan, pasar swalayan, supermarket atau pun mini market.

Ketentuan ini sebagai implementasi dari peraturan kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) yang sudah diterapkan.

Peraturan ini tentu bertujuan mengurangi penggunaan kantong plastik. Mengapa? Jawabnya kantong plastik dinilai tidak ramah lingkungan. Dapat mengganggu kesehatan manusia.

Kantong plastik bekas akan menjadi sampah plastik. Sementara kita tahu sampah plastik sulit terurai, bisa ratusan atau ribuan tahun lamanya.

Untuk jangka pendek, sampah plastik yang dibuang sembarangan akan menyumbat saluran dan badan air. Termakan oleh hewan serta rusaknya ekosistem di sungai dan laut. Belum lagi, gangguan kesehatan bagi manusia.

Kantong plastik yang dibakar bisa menyebabkan pencemaran udara dan gangguan pernapasan. Kantong plastik yang digunakan sebagai wadah makanan berpotensi mengganggu kesehatan manusia karena racun pada kantong plastik bisa berpindah ke makanan.

Atas dasar inilah penggunaan kantong plastik perlu dibatasi. Yang menjadi  persoalan adalalah  pembatasan menjadi kurang efektif jika produksi kemasan kantong plastik masih tetap ada.

Belum lagi masyarakat  masih tetap membutuhkan karena praktis, harganya murah dan mudah didapat.

Masyarakat sudah terbiasa menggunakan kantong plastik ketimbang daun  atau tempat yang lain seperti kantong kertas.

Solusi yang dapat dilakukan adalah mendaur ulang semua jenis plastik. Hal lain gerakan massal dan nasional menggunakan kantong kain atau kertas.

Menerapkan sanksi kepada masyarakat pengguna kantong plastik tidaklah efektif. Sepanjang masih ada kantong plastik, selama itu pula masyarakat akan menggunakannya. (*)

Berita Terkait

News Update