3 Pilot Gunakan Sabu, Ditjen Perhubungan Udara Ikuti Proses Hukum di Kepolisian

Jumat 10 Jul 2020, 22:35 WIB
Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono dan Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung menunjukkan barang bukti sabu 3 pilot. (adji)

Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono dan Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung menunjukkan barang bukti sabu 3 pilot. (adji)

JAKARTA - Ditjen Perhubungan Udara masih menunggu perkembangan dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait penangkapan 3 Pilot IP, 38, DC, 35, dan DS, 37 di kawasan Cipondoh, Tangerang Kota, Jumat (10/7/2020).

Humas Ditjen Perhubungan Udara, Budi Prayitno mengatakan, pihaknya juga masih melakukan cross check terhadap identitas dan status para pilot tersebut di maskapai penerbangannya.

"Kami cross check dulu identitas yang bersangkutan dan statusnya dari maskapai masing-masing. Intinya kita akan ikuti proses hukum," kata Budi, Jumat (10/7/2020).

Terkait sanksi yang akan diterapkan kepada pilot yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Budi mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dulu terhadap mereka yang menggunakan narkoba saat bertugas atau tidak.

"Kami perlu pendalaman dulu pak, apakah yang bersangkutan pengguna atau pengedar, dan dalam tugas atau tidak dan lainnya," ucap Budi.

Sesuai aturan keselamatan penerbangan sipil internasional Annex 1 Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) tentang Personil Licensing, setiap pilot harus melakukan medical examination (medex) tiap 6 bulan sekali di Balai Kesehatan yang sudah tersertifikasi. 

Semua personil penerbangan yang menggunakan narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 1 tentang Penerbangan serta Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR).

Seperti diberitakan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk 3 pilot berbeda maskapai dan pengedar narkoba jenis sabu secara terpisah di kawasan Cipondoh, Tangerang Kota, Jumat (10/7/2020).

Ketiga tersangka pilot yakni IP, 38, DC, 35, dan DS, 37, dan pemasok shabu, S, 35, seorang karyawan swasta ditangkap secara terpisah. Dari penangkapan itu polisi menyita 11 paket klip shabu seberat 4,9 gram, timbangan shabu dan sisa pakai alat bong shabu. (ilham/win)

News Update