Residivis yang Melakukan Penjambretan Diringkus Tim Jatanras

Kamis 09 Jul 2020, 20:39 WIB
Angota Jatanras dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku pemalakan  di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. (deny)

Angota Jatanras dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku pemalakan di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. (deny)

JAKARTA - Pelaku penjambretan yang juga merupakan recidivis, berhasil dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020). Indra, 32, ditangkap sesaat setelah beraksi di Jembatan Tiga, Penjaringan.

 
Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Kevin Situmorang mengatakan, tersangka sebelumnya baru saja keluar sel karena aksinya di dekat RS Atma Jaya.
 
"Pelaku baru bebas setahun lalu kasus serupa, kemudian melakukan aksinya kembali," jelasnya .
 
Kevin menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya video viral di media sosial terkait aksi pelaku. Pelaku menggasak Hp milik sopir trailer yang terjebak macet di Jembatan Tiga, Penjaringan.
 
"Atas dasar viralnya di media sosial, Tim Opsnal Jatanras melakukan observasi di wilayah tersebut dan mengamankan pelaku berinisial I," kata Kevin.
 
Dari penangkapan ini, polisi menyita uang tunai hasil pemalakan dan senjata tajam berupa gunting yang telah diasah.
 
"Pada saat diamankan, yang bersangkutan juga habis melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir truk pada saat lampu merah," terang Kevin.  (deny/fs)
 
 
 
Berita Terkait
News Update