Pembobol BNI Rp1,7 Triliun, Pauline Lumowa Masih Kelelahan, Bareskrim Belum Periksa

Kamis 09 Jul 2020, 23:35 WIB
Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

JAKARTA - Buronan pembobol kredit BNI Rp1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, belum diperiksa Bareskrim Polri. Maria belum menjalani pemeriksaan lantaran kelelahan selama dalam perjalanan ke Indonesia.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, Maria Lumowa dalam kondisi mabuk pascaterbang (jet lag) usai menempuh perjalanan jauh dari Serbia menuju ke Tanah Air.

"Tersangka ada di Bareskrim kemudian karena mengalami perjalanan panjang dari Serbia ke Indonesia itu lama dan tidak singkat, tentunya yang bersangkutan itu mengalami jet leg," kata Argo, Kamis (9/7/2020).

Dikatakan, saat ini Maria tengah beristirahat. Dan selanjutnya Maria akan diperiksa kondisi kesehatannya oleh Biddokkes Polri sebelum dilakukan pemeriksaan.

Menurut Argo, status kewarganegaraan Belanda Maria tidak akan menjadi kendala bagi tim penyidik dalam mempidanakan tersangka sesuai perbuatan pidananya.

"Tidak menjadi kendala dan tidak ada kendala ya, meskipun yang bersangkutan adalah warga negara Belanda. Tetap diproses hukum di sini," tuturnya.

Argo meminta masyarakat untuk bersabar dan Bareskrim rencananya akan menyampaikan keterangan kasus buronan ini pada Jumat (10/7/2020) besok. "Nanti akan dijelaskan semua di Bareskrim," tukasnya.

Argo menjelaskan, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kepada Maria dengan melakukan rapid test dan swab test. "Dia (Maria) sudah di rapid test dan hasilnya negatif. Kemudian di swab, kita masih menunggu hasilnya," ucapnya.

Maria Pauline merupakan salah satu tersangka pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 itu diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura. (ilham/win)

News Update