JAKARTA – Kecelakaan saat work from home (WFH), perlindungan pekerja tetap dijamin BPJAMSOSTEK.
Hal tesebut ditegaskan Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto saat menjadi pembicara di webinar bertajuk Pelayanan Tanpa Kontak Fisik BPJAMSOSTEK, Kamis (9/7).
“BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan maksimal pada pekerja peserta progam, termasuk saat mereka bekerja di rumah (WFH,” ujar Agus.
Agus mengungkapkan, ditengah pandemic Covid-19, badan yang dipimpinnya telah melakukan pembenahan dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta.
"Dalam suasana keprihatinan di tengah pandemi covid-19, jangan dijadikan halangan. Tetapi, marilah kita gunakan sebagai momentum untuk berbenah dan berubah haluan untuk mengelola institusi ini menjadi kenormalan baru," kata Agus.
Menurutnya, saat ini ada beberapa tantangan dalam pelayanan publik. Yaitu, isu kesehatan di mana semua orang harus menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Dan soal kecepatan serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas institusi masing-masing.
Saat ini, lanjutnya, BPJAMSOSTEK telah beradaptasi dengan memperkenalkan era baru pelayanan sejak awal pandemic Covid-19 atau tepatnya pada awal Maret 2020 dengan menerapkan protokola Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).
Protokol ini dijalankan melalui kanal hibrid yaitu online, offline dan kolektif. Untuk kanal online, peserta mengajukan klaim dengan cara mengakses antrean. bpjsketenagakerjaan. go.id.
Namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BP Jamsostek juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BP Jamsostek di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
BPJAMSOSTEK juga sudah menerapkan metode one to many. Melalui metode tersebut, kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan phsycial distancing tetap terealisasi.
“Hingga saat ini metode one to many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BP Jamsostek, khususnya bagi kantor-kantor yang punya ruang memadai. Namun bagi kantor-kantor yang kecil, masih dilakukan dengan cara one to one dengan tetap memperhatikan physical distancing,” jelasnya.
Dan bagi perusahaan berskala besar maupun menengah yang terpaksa mem-PHK pekerjanya, bisa memanfaatkan klaim kolektif melalui Lapak Asik Kolektif. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodasi klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
“Sistem ini dibangun secara internal oleh BPJAMSOSTEK. Baik dari sisi infrastruktur, teknologi, dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM di BP Jamsostek. Sehingga ini bisa kita implementasikan diseluruh Indonesia, terutama di kantor-kantor yang besar," kata Agus.
Ketua Dewan Pengawas BP Jamsostek, Guntur Witjaksono mengatakan, pelayanan publik di tengah pandemi covid-19 ini memang sedang menjadi tantangan. Karena itulah, BP Jamsostek tetap harus melayani pesertanya dengan baik.
"Pelayanan merupakan refleksi jaminan sosial. Jika produknya baik tapi pelayanan jelek, bisa membuat image suatu lembaga bisa hancur. Tapi jika pelayanannya baik, maka produk dan programnya bisa dirasakan dengan baik oleh masyarakat," kata Guntur.
Sistem Lapak Asik ini mendapat apresiasi sejumlah kalangan, seperti Wakil Ketua Komis IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Laode Ida dari Ombudsman, Dirjen Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Haiyani Rumondang, Made Arya Wijaya Direktur Bid Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Paulus Agung Pambudi dari Dewan Jaminan Sosial dan Moch Ihsanuddin dari IKNB selaku penanggap acara webinar, dengan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dan disempurnakan BPJAMSOSTEK dalam program Lapak Asik.(tri)