Bekas Anggota TGPF Minta Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh

Kamis 09 Jul 2020, 19:45 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, bersama mantan Ketua KPK, Abraham Samad. (dok)

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, bersama mantan Ketua KPK, Abraham Samad. (dok)

JAKARTA – Mantan Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji meminta semua pihak bijak bersikap dan menunggu proses persidangan kasus penyiraman air keras penyidik senior lembaga antirasuah Novel Baswedan selesai.

Karena itu, ia menyayangkan laporan serta tuduhan dari tim advokasi Novel yang menyeret Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya itu dituduh menghilangkan barang bukti.

“Penyebutan dan tuduhan secara tegas, jelas terhadap nama dan perbuatan dr Irjen Pol. Rudy Heriyanto bahkan terviral melalui sarana online secara luas justru bersifat actual malice dan menimbulkan dugaan pencemaran nama baik yang dapat dituntut pidana berdasarkan UU ITE,” kata Indriyanto dalam keterangannya, Rabu (8/7/2020).

Tim advokasi Novel melaporkan Irjen Rudy atas dugaan menghilangkan barang bukti pada Selasa (7/7/2020). Laporan tersebut disampaikan kepada Divisi Propam Polri.

Indriyanto, yang juga bekas anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel bentukan Polri mengatakan, laporan tim advokasi Novel secara substansial tidak benar.  “Saya meragukan obyektifitas laporan Tim Advokasi ke Propam tersebut yang bahkan terkesan Subyektif,” timpalnya.

Dia mencontohkan tudingan tim advokasi tentang botol Kosong. TGPF, kata Indriyanto, menemukan bahwa botol itu bukan barang bukti, tapi digunakan untuk menampung air yang ditemukan di lantai.

“Ada BAP tentang penjelasan pengambilan barang bukti oleh Anggota Polres Jakut bahwa botol itu dipakai untuk menampung sisa cairan air yang ditemukan di lokasi TKP yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyiraman,” katanya.

Selain itu, tentang sidik jari. Menurut Indriyanto, TGPF meneliti secara detail dan memang tidak ada sidik jari di mug. “Karena dipastikan pelaku menggunakan sarung tangan, dan lagi pula adalah sangat ceroboh sekali apabila pelaku bawa air asam sufat namun tidak menggunakan sarung tangan,” imbuhnya. (*/ys)

Berita Terkait
News Update