Terkait Calon Walikota, Kader Banteng Tangsel Geruduk DPP PDIP

Rabu 08 Jul 2020, 19:20 WIB
Puluhan kader PDIP Tangsel geruduk DPP PDIP.(toga)

Puluhan kader PDIP Tangsel geruduk DPP PDIP.(toga)

TANGSEL - Puluhan kader banteng PDIP Tangsel yang mengatasnamakan Kader Perjuangan Untuk Perubahan menggelar aksi di kantor DPP PDI Perjuangan Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat.

 Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap surat rekomendasi  DPP PDI Perjuangan yang merekomendasikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad sebagai Calon Walikota Tangerang Selatan dalam Pilkada 2020.

"Kami perwakilan dari kader, pengurus struktural PDIP Kota Tangsel, memohon agar surat rekomendasi No 1506/IN/DPP/VI/2020 tertanggal 30 Juni 2020 segera ditinjau kembali,"ujar Subari juru bicara aksi tersebut, Rabu (8/7/2020).

Ditambahkan Subari, aksi yang digelar para kader akar rumput tersebut dilakukan karena sejumlah kader menyatakan sangsi terhadap keabsahan surat rekomendasi tersebut.

"Iya, kami memohon, kepada ketua umum yang kami cintai untuk meninjau kembali surat rekomendasi yang hanya ditandatangani Sekjen dan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP. Kami sebenarnya menyangsikan surat ini, karena biasanya rekomendasi diketahui atau ditandatangani ketua umum,” ujarnya

Sementara Dhana, Ketua Ranting Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel, mengatakan prioritas utama dalam mengusung calon kandidat Walikota Tangsel adalah kader yang selama ini telah berjuang.

"Melalui pernyataan sikap ini, kami mohon agar DPP PDI Perjuangan konsisten merekomendasikan kader internal untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020 khususnya di Tangerang Selatan, sesuai amanat Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri saat Kongres ke lima di Bali,” ujarnya.

Wakil Ketua PAC Pondok Aren, Didi, mengatakan agar kiranya DPP mengedukasi DPD dan DPC dalam berorganisasi.

“Kami berharap, suara akar rumput didengar DPP, kami berharap juga DPP mengedukasi kami berpolitik yang baik, tidak mencontohkan produk kepentingan yang didasarkan kepada keinginan pribadi orang per orang meski DPP memiliki wewenang.  (toga/win)

News Update