Reza Rahadian Perjuangan Hak Perlindungan Kesehatan Pekerja Film

Rabu 08 Jul 2020, 03:30 WIB
Reza Rahadian. (ig : @rezarahadian)

Reza Rahadian. (ig : @rezarahadian)

JAKARTA - Aktor Reza Rahadian curhat ke Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, soal hak pekerja film. Bintang film 'Habibie dan Ainun' ini merasa masalah itu patut diseriusi oleh negara.
Reza Rahadian memberikan contoh hak yang bermasalah untuk pekerja film, salah satunya ialah asuransi.
"Kalau sekarang lu bisa ke produser gue sakit lu tanggung deh biaya gue sakit, tapi dulu itu angkanya Rp 50 ribu, jadi kalau dia sakit ya produser akan membayar Rp 50 ribu dengan ekspektasi kamu harus punya asuransi dong kalau bekerja,"tutur Reza Rahadian di Innovation Room, Kemnaker, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Jika pemain film senior saja belum mendapatkan hak kesehatan yang baik, maka Reza juga mempertanyakan bagimana dengan pemain film yang baru merinstis karir.
"Itu banyak yang terjadi apalagi pemain-pemain yang mungkin sekarang lagi baru memulai karier sebagai seorang aktor, perlindungan itu hampir nihil. Dan ini hanya berlaku jika ada aturan dari pemerintah, gimana kru kalau bekerja di dalam sebuah perusahaan,"ucapnya.
Tak hanya itu, Reza Rahadian juga mengeluhkan jam kerja di bidang perfilman Indonesia. Ia sampai mempertanyakan berapa jam kerja ideal sebagai aktor maupun kru ke Menaker Ida Fauziyah.
"Saya juga jadi keinget tentang UU perlindungan kru film dan aktor yang bekerja soal jam kerja. Sebenarnya berapa sih jam kerja aktor dan kru film idealnya? Saya rasa 12 jam, 14 jam sudah maksimum banget. Belum yang stripping ada yang sampai pagi suntik vitamin terus, gimana caranya mereka kerja terus, kalau masuk rumah sakit sudah nggak diurus," tambahnya.
"Saya mengalami fase dari FTV, stripping sampai ke film, saya melihat ini hal yang luar biasa, ada ambulans di lokasi tapi terus diurus supaya bagus terus. Nggak ada satu peraturan yang ditaati produser dan station TV. Itu penting diperhatikan,"tambah bintang film 'Rudi Habibie'.
Reza Rahadian berharap hak pekerja film dipikirkan secara masak oleh pemerintah. Sebab, hal itu penting untuk keselarasaan bersama.
"Kalau kita bicara hak pekerja film, ada banyak lagi hak pekerja film yang belum dpikirkan secara konkrit dan secara kontrak kerja baik sebagai pemain dan kru. Buat saya, itu cukup penting untuk diperhatikan,"harap Reza.
Di sisi lain, Reza Rahadian juga menyambut baik rencana Menaker Ida Fauziyah soal rencana menerapkan pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ia siap terlibat di sana.
"Soal kompetensi, saya rasa mudah-mudahan ada stakeholder lagi. Buat saya, di sini jumlahnya masih sedikit. Ada produser, ada asosiasi editor, ada asosiasi aktor yang bisa bergabung disini,"pungkas Reza Rahadian. (mia/fs)

 

Berita Terkait

News Update