PPP Tolak Ambang Batas Parlemen 7 Persen

Rabu 08 Jul 2020, 12:15 WIB
Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI. (rizal)

Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI. (rizal)

JAKARTA - Rencana beberapa Fraksi di DPR yang menginginkan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) dinaikkan menjadi 7 persen dari 4 persen membikin parpol klasemen papan bawah jadi ketar-ketir.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, menaikkan Parliamen Threshold (PT) dalam setiap revisi UU Pemilu seolah menjadi tradisi politik dan itu tak lepas dari kepentingan partai politik besar sehingga menaikkan PT dipastikan akan menguntungkan partai besar.

Padahal, menurut Arwani, idealnya nol persen agar tidak membuang-buang suara rakyat. "Di pemilu 2019 saja suara rakyat yang terbuang 13 jutaan suara. Jumlah suara itu terbuang, dan sama sekali tak ada perwakilannya di parlemen. Padahal, negara ini menganut keberagaman dan kebhinnekaan," katanya dalam Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI, Selasa (7/7/2020).

Karena itu, lanjut Waketum PPP itu, revisi UU pemilu No. 7 tahun 2017 itu tak perlu menaikkan PT parlemen. Demokrasi Indonesia ini memiliki kekhasan tersendiri, karena bangsa ini terdiri dari banyak suku, adat, ras, agama, dan golongan. "Jangan sampai jutaan suara rakyat tak bisa dikonversi menjadi kursi di DPR RI," kata wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah ini.

Sedangkan untuk presidential threshold, PPP kata Arwani, mendukung di angka 5 persen, 10 persen hingga 15 persen. Sebab, belajar dari pengamalan pilpres 2019 masyarakat terbelah menjadi dua dan partisipasi masyarakat diarahkan pada ruang yang sempit pada dua capres. 

"Jadi, PPP mendukung president threshold itu 5 persen hingga 15 persen agar ada lebih dari dua pasangan capres," ucapnya.

Sementara Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus berharap media berkolaborasi dengan DPR RI dan pemerintah untuk berkomitmen meningkatkan kualitas pemilu dari masa-ke masa.

"Kemudian memilih pemimpin yang yang berkualitas, sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat," katanya.

Selain itu, bagaimana pemilu itu dilakukan secara demokratis, jujur umum, bebas, rahasia, efisien dan efektif. Kemudian golnya adalah setelah memilih para pemimpin, baik di legislatif atau eksekutif, bagaimana kesejahteraan masyarakat, bagaimana keadilan dan kemakmuran itu terwujud.

"Itu menurut hemat saya, kalau kita ingin mencari, mau dibawa kemana RUU Pemilu ini. Oleh karena itu, untuk bisa gol kepada apa yang saya sampaikan tadi, tentu kita harus menata, kemudian memberikan kontribusi dan penyempurnaan terhadap RUU yang sedang dibahas oleh Komisi II sebagai hak inisiatif DPR ini," ucap Guspardi. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update