DEPOK - Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) senilai ratusan juta rupiah.
Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy mengatakan barang bukti Rp357.900.000 juta pecahan Rp100 ribu dan dolar Amerika, didapatkan dari tujuh pelaku jaringan pengedar upal dari Tangerang, Banten.
"Ketujuh pelaku ini jaringan pengedar upal asal Tangerang, Banten. Uang yang dipalsukan selain mata uang rupiah juga bentuk mata uang dolar USA," ujarnya didampingi Kasubag Humas Polrestro Depok dan Kasat Reskrim Polres Bogor di lapangan Mapolres Bogor, Rabu (8/7) siang.
Uang palsu tersebut, lanjut AKBP Roland, belum sempat diedarkan oleh para pelaku, sudah berhasil digrebek petugas.
AKBP Roland menambahkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasakan kejanggalan dari uang yang diterima dari seseorang pembeli yang belum dikenalnya. Setelah dicek, diketahui bahwa uang yang diterima tersebut merupakan upal.
Atas adanya informasi tersebut, sambungnya, jajaran Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penelusuran penyelidikan hingga ke wilayah Tangerang, Banten, tepatnya di Pabuaran Residence, usai melakukan melakukan pengembangan terhadap tersangka pertama yang ditangkap di Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Modus pelaku, memproduksi uang palsu terlebih dahulu, baru ditawarkan kepada calon pelaku pengedar uang palsu lainnya,"ungkapnya.
Ketujuh pelaku yang diamankan tersebut, AKR (50), RS alias C (43), RF (48), DS (34), SP (51) , ESR (47), dan NPN (55).
"Barang bukti uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebanyak Rp. 357.900.000, uang palsu pecahan $100 sebanyak 92 lembar, 15 lembar bahan uang palsu $, printer, mesin pencetak uang dan bahan pewarna untuk cetakan uang palsu,"paparnya.
"Para pelaku dijerat Pasal 36 ayat 3 Jo Pasal 26 UU Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, ancaman pidana penjara diatas 10 tahun dan pidana denda paling banyak 10 miliar Rupiah." (Angga/win)
Polres Bogor Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu Rupiah dan Dolar AS Bernilai Ratusan Juta
Rabu 08 Jul 2020, 17:54 WIB

Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy, Kasubag Humas AKP Ita menunjukan barang bukti upal dan tujuh pelaku. (Angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Seorang Guru Hononer Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Dolar Palsu
Kamis 28 Jan 2021, 22:44 WIB
Kriminal
Pengedar dan Pencetak Mata Uang Dolar Amerika Palsu Diringkus Polda Metro Jaya
Rabu 10 Mar 2021, 23:07 WIB
Kriminal
Bareskrim Polri Ringkus 20 Tersangka Pengedar Uang Mata Asing Palsu
Kamis 23 Sep 2021, 23:17 WIB
News Update
EKONOMI
Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 2025 Cair? Warga Jawa Barat Wajib Cek KKS Mandiri, BRI, dan BNI yang Sudah Masuk
13 Des 2025, 14:12 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Naik Hampir di Semua Karat Hari Ini 13 Desember 2025, Lebih Untung Jual Sekarang?
13 Des 2025, 13:53 WIB
TEKNO
Kapan Samsung Galaxy S26 Ultra Rilis? Cek Bocoran Spesifikasi Terbarunya
13 Des 2025, 13:05 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Badminton SEA Games 2025 Siang Ini 13 Desember: 8 Wakil Indonesia di Semifinal
13 Des 2025, 12:12 WIB
OTOMOTIF
VinFast Bersiap Resmikan Pabrik di Subang, VF 3 Jadi Model Rakitan Lokal Perdana
13 Des 2025, 12:11 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Gedung Terra Drone Tewaskan 22 Orang, DPRD DKI Minta Audit Keselamatan Gedung
13 Des 2025, 11:40 WIB
JAKARTA RAYA
Kompolnas Sesalkan Polisi Jadi Pelaku Penganiayaan Dua Matel hingga Tewas
13 Des 2025, 10:55 WIB
HIBURAN
Daftar 13 Juri Indonesian Idol Season 14, Nama Vincent Rompies hingga Reza Arap Jadi Sorotan
13 Des 2025, 10:00 WIB
HIBURAN
Davina Karamoy Diduga Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Sang Akrtis Langsung Buka Suara
13 Des 2025, 09:42 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 13 Desember 2025 di Jakarta Naik Rp9.000
13 Des 2025, 09:25 WIB
HIBURAN
Diteror Buntut Kasus Penghinaan Terhadap Suku Sunda, Ibunda Resbob Panik dan Mengungsi
13 Des 2025, 09:15 WIB
JAKARTA RAYA
Lalu Lintas di Seluruh Jakarta Pagi Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025, Terpantau Lancar
13 Des 2025, 09:02 WIB