Pantau Pasien Covid-19, Polres Jakarta Utara Luncurkan Aplikasi SEHAD

Rabu 08 Jul 2020, 08:15 WIB
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (deny)

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (deny)

JAKARTA - Polres Jakarta Utara meluncurkan aplikasi pemantau penyebaran Virus Corona (Covid-19).  Aplikasi ini diharapkan dapat mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, aplikasi bernama 'Semangat Hadapi Covid (Sehad)' juga dapat mempermudah 3 pilar dalam ikut melakukan pengawasan.

"Aplikasi ini digunakan pada warga yang telah menjalani swab tes kemudian menjadi peringatan apabila ada pasien positif tidak melakukan isolasi," ungkap Budhi, Selasa (7/7/2020).

Tak hanya itu, kata Budhi, aplikasi yang dipeloporinya tersebut dilengkapi dengan tombol panic button untuk panggilan darurat. "Aplikasi sendiri sudah dapat diunduh dari handphone Android," paparnya. 

"Kalau misalnya pasien tiba-tiba ada suatu gejala yang perlu pemanganan kesehatan, tidak perlu mencet nomor hape, cukup klik tombol di situ langsung tersambung kepada tenaga kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, untuk menggunakan fitur-fitur aplikasi ini, pengguna Handphone hanya tinggal memasukan Nomer Induk Keluarga (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). (deny/ys)

News Update