ADVERTISEMENT

Komisi B DPRD DKI Dukung Perluasan Kawasan Ancol

Rabu, 8 Juli 2020 18:40 WIB

Share
Komisi B DPRD DKI Dukung Perluasan Kawasan Ancol

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar mendukung rencana perluasan kawasan Ancol. Namun, ia meminta perluasan kawasan itu tidak menabrak sejumlah aturan yang ada. 

"Ancol perlu lahan yang luas, tetapi lahan yang luas ini jangan menabrak aturan, maksud saya seperti itu karena perluasan daratan itu memang Ancol sangat membutuhkan," kata Basri dalam rapat Komisi B dengan PT Pembangunan Jaya Ancol di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (8/7/2020). 

Seperti diketahui, Ancol mendapat restu dari Gubernur DKI Jakarta untuk memperluas kawasan hingga 155 hektar. Rinciannya, 120 hektare untuk wilayah Ancol Timur dan 35 hektare untuk perluasan Dufan. 

Izin perluasan itu sesuai Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Perluasan Kawasan Dufan dan Ancol.

Namun, SK tersebut dipermasalahkan karena tidak didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Menurut Hasan, perluasan kawasan Ancol saat ini dibutuhkan. Sebab,  selama ini Ancol menjadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat Ibu Kota. 

"Ketika sekolah itu libur, Ancol itu macet, enggak bisa masuk musim liburan. Oleh karenanya Ancol perlu lahan yang luas," ujar anggota Fraksi Partai NasDem itu. (Yono/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT