ADVERTISEMENT

Peretas Situs Lembaga Negara Memiliki Kemampuan Meng-hack Situs Apa Saja

Selasa, 7 Juli 2020 16:47 WIB

Share
Peretas Situs Lembaga Negara Memiliki Kemampuan Meng-hack Situs Apa Saja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Peretas 1309 situs Lembaga Negara, Pendidikan dan Jurnal Ilmiah di Indonesia memiliki kemampuan meng-hack situs apa saja. Bahkan, tersangka ADC alias alias Adhacker, 24 membuka layanan hacking melakukan peretasan situs diluar negeri.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tersangka sengaja membuka layanan hacking untuk mendapatkan uang. 
 
"Siapa tau ada pesanan, misalnya tolong dihack situs ini. Inilah yang akan ditelusurui, akan didalami kemabali Dirsiber, kira-kira situs mana yang sudah dihack melalui pesanan," kata Argo, Selasa (7/7/2020).
 
Dikatakan, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman apakah tersangka sendirian melakukannya atau ada orang lain yang ikut serta.
 
"Ditsiber akan dalami. Tentunya kami berharap kepada masyarakat untuk berhati-hati, mengecek keamanannya. Dan untuk hacker-hacker Cyber Cirme Mabes Polri kita siap untuk perang dengan hacker yang membuat akun-akun menjadi tidak berguna dan melanggar pidana. Akan kita cari terus," ucapnya.
 
Kemudian terkait tindakan tersangka diduga ada hubungan dengan kasus beberapa bulan lalu bocornya data Covid-19, Argo menuturkan belakangan ini banyak situs mau pun akun yang di hack.
 
"Makanya ini sedang kita cek, kita dalami betul dengan tersangka ini apakah ada kaitannya atau tidak. Nanti kalo ada kaitannya akan kita sampaikan perkembangan berikutnya," tulasnya
 
Sebelumnya, tersangka ADC alias Adhacker diamankan petugas dirumahnya, Palgading, Desa Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (2/7/2020). Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0218/IV/2020/Bareskrim, tanggal 27 April 2020. (ilham/fs)
 
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT