JAKARTA - Salah satu pemohon paspor yang mengikuti program Eazy Passport di Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat, ialah Asep Hasan.
Asep merupakan Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Bersama dengan sang istri, Asep mengikuti layanan pembuatan paspor di Kantor Pos, pada Selasa (7/7/2020). "Dari Kejaksaan ada 30 orang yang mendaftar, termasuk saya. Kebetulan kami relasi Kantor Pos sini," ujar Asep ditemui di Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat.
Menurutnya, proses pembuatan paspor di sana tak memakan waktu lama. Pasalnya tanpa menunggu lama, Ia diminta untuk foto dan diwawancara.
Protokol kesehatan Covid-19 juga diterapkan dengan baik selama proses pelayanan. Sehingga tidak ada penumpukan maupun antrean panjang selama pelayanan tersebut. "Engga terlalu lama nunggu, pokoknya abis foto, diwawancara terus udah bisa pulang. Ya sekitar 30 menit lah, engga ada antrean juga," kata Asep.
Dinilai, program jemput bola ini memudahkan masyarakat yang hendak membuat paspor namun masih was-was untuk keluar rumah dan ke tempat ramai. "Ya bagus, kita jadi tidak perlu mengantre ramai-ramai gitu kan di Imigrasi. Program ini memudahkan lah," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat mengadakan program Eazy Passport selama pandemi Covid-19. Adapun yang dimaksud program Eazy Passport yakni memberikan kemudahan kepada pemohon paspor dengan cara melayani pembuatan paspor dengan mendatangi lokasi pemohon atau jemput bola.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Novianto Sulastono mengatakan, layanan ini dibuat untuk masyarakat yang hendak mengurus paspor namun takut ke tempat ramai lantaran pandemi Covid-19. Sehingga untuk memudahkan, kantor imigrasi melakukan jemput bola.
"Di masa pandemi ini kita memberikan kemudahan kepada masyarakat pemohon paspor dengan cara kita mendatangi mereka baik di perkantoran, di perumahan atau di komunitas," ujar Novianto saat meninjau Eazy Pasport di Kantor Pos Jalan Daan Mogot, Grogol, Jakarta Barat. Lebih lanjut Ia menyebutkan, masyarakat dapat mengajukan untuk pelayanan Eazy Passport dengan minimal pemohon 50 orang. Jika jumlah pemohon lebih dari 50 orang, maka pihaknya akan mengatur jadwalnya agar tidak menumpuk di satu waktu. (firda/ruh)
