JAKARTA - Tiga dari enam pelaku yang ditangkap polisi lantaran terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agus Wibowo mengatakan, para pelaku telah menjalani tes urine. Tes ini dilakukan setelah mereka ditangkap pada Minggu sore (5/7/2020). Hasilnya, tiga dari enam pelaku itu ternyata positif narkoba jenis sabu.
"Kami lakukan cek urine terhadap para tersangka, dari hasil cek urine tiga orang positif sabu," ujar Agus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/7/2020).
Meski begitu, Ia tidak menyebutkan identitas dari tiga pelaku yang positif sabu. Ia hanya menyebut, tiga diantaranya positif menggunakan barang haram tersebut.
Lebih lanjut Ia mengatakan, belum mengetahui dari mana tiga pemuda itu mendapatkan barang haram tersebut. Saat ini, kata Agus, pihaknya tengah mendalami soal hal tersebut.
"Kami juga sedang dalami ini mereka mendapat barang-barang tersebut dari mana," sambungnya.
Seperti diketahui, dua kelompok pemuda, yakni kelompok Romusa dan kelompok Pesing Koneng terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakart barat, Minggu (5/7/2020).
Dalam aksi tawuran tersebut, seorang pemuda berinisial R (19) menjadi korban pembacokan dibagian kepala dan tangannya. Saat ini, korban tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Sebanyak enam pelaku pun ditangkap. Adapun enam pelaku itu berinisial RR alias Y (23), BO (17), AH (30) dan empat anak yang masih di bawah umur.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Tahun 1951. Sedangkan pelaku yang masih di bawah umur, dikenakan pasal khusus untuk anak-anak. (firda/win)