JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bakal menjemput kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Etty binti Toyib. Penjemputan dilakukan pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
“Saya nanti sore jemput Bu Etty di bandara. Doakan Bu Etty sampai Indonesia dan rumahnya dengan selamat,” kata Menaker Ida di Jakarta, Senin, (6/7/2020)
Menaker Ida mengaku senang dengan pembebasan dan kepulangan Etty. Menurutnya, Etty sebagai WNI sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan dari negara.
“Pemerintah, khususnya Kemnaker selalu berkomitmen melindungi PMI. Kami bertanggung jawab atas keselamatan PMI,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.
Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.
Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati kisas dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas. Hukuman mati kisas berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.
Mulanya ahli waris majikannya meminta diyat sebesar 30 juta real atau Rp107 miliar agar Etty diampuni dan tidak dieksekusi. Namun setelah ditawar dan dilakukan berbagai pendekatan, akhirnya ahli warisnya bersedia memaafkan dengan diyat sebesar 4 juta riyal Saudi atau Rp15,2 miliar.
Diyat atau uang denda sebesar 4 juta riyal berhasil dikumpulkan sesuai tuntutan keluarga sekaligus ahli waris korban. Dana tersebut merupakan hasil ‘tabarru' atau sumbangan dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia, termasuk dari Lembaga Zakat Infaq, dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang penggalangannya dilakukan sejak 2018. (rizal)

Sore Ini Menaker Jemput TKI Etty yang Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi
Senin 06 Jul 2020, 16:18 WIB

Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Terlibat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Diusulkan Dihukum Kebiri
12 Mar 2025, 13:15 WIB

Cara Optimalkan Koneksi Internet di HP Android
12 Mar 2025, 13:13 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF Hari Ini 12 Maret 2025, Skin dan Diamond Gratis
12 Mar 2025, 13:11 WIB

6 Game Penghasil Saldo DANA 2025: Cuan Tanpa Modal, Langsung Cair ke Dompet Digital!
12 Mar 2025, 13:03 WIB

Ramalan Zodiak Besok: Cancer! Jangan Lupa untuk terus Disiplin agar Karir Kamu Bisa Terus Berkembang
12 Mar 2025, 13:00 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening KKS Penerima, Cek Status NIK e-KTP Sekarang!
12 Mar 2025, 12:54 WIB

Cara Blokir Akun TikTok Secara Permanen Tanpa Diketahui Pemiliknya
12 Mar 2025, 12:54 WIB

Ini Daftar Penerima Bansos Kemensos yang Akan Dicoret oleh Pemerinta, KPM Wajib Tahu!
12 Mar 2025, 12:49 WIB

Zakat Fitrah 2025 Ditetapkan! Simak Manfaat, Waktu Pembayaran, dan Besarannya
12 Mar 2025, 12:44 WIB

Imbas Dugaan Rumor Kencan dengan Mendiang Kim Sae Ron, Netizen Korea Ancam Boikot Iklan Kim Soo Hyun
12 Mar 2025, 12:43 WIB

Tips Makeup Flawless Look yang Viral di TikTok, Tampilan Baru di Hari Raya
12 Mar 2025, 12:43 WIB

Lupa Kata Sandi Apple ID? Ini Cara Mudah Melihat dan Mengubahnya di iPhone
12 Mar 2025, 12:40 WIB

Begini Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp, Gampang Banget!
12 Mar 2025, 12:40 WIB

Preview dan Link Live Streaming Arsenal vs PSV Eindhoven, Main Kamis 13 Maret 2025 Dini Hari
12 Mar 2025, 12:39 WIB

Dana Bansos BPNT Tahap 2 Bakal Cair Rp600.000, Begini Cara Cek Status Penerima!
12 Mar 2025, 12:35 WIB

Isi Pesan Kim Sae Ron untuk Kim Soo Hyun Beredar, Ada Kalimat 'Tolong Selamatkan Aku'
12 Mar 2025, 12:24 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2025, Cek Update Terbarunya!
12 Mar 2025, 12:23 WIB
