JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan diperlukan peran sekolah swasta di Jakarta untuk menampung peserta didik, karena daya tampung sekolah negeri di wilayah DKI kurang dari 50 persen.
Hal tersebut disampaikan Saefullah seusai menggelar Rapat Koordinasi dan memfasilitasi upaya penyelesaian permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta, dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (6/7/2020).
"Bahwa nyatanya memang daya tampung SMP Negeri kita itu baru 46,17 persen, berarti selebihnya lagi kita harapkan adalah peran swasta, kemudian SMA Negeri kita baru 32,94 persen masih ada 67 persen lagi kita harapkan peran swasta," kata Saefullah.
Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan di DKI Jakarta perlu kerjasama antara Pemerintah dan swasta. "Jadi pemerintah dan swasta punya kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI," tambahnya.
Dilain tempat, sejumlah orang tua siswa mendatangi Fraksi PAN DRPD DKI Jakarta untuk mengadu soal PPDB DKI 2020. Dalam pertemuan itu, sejumlah orang tua mengeluhkan anak mereka gagal ke sekolah negeri karena terganjal karena usia.
"Zonasi itu ya dipilih karena usia. Jadi jalur KJP mental, zonasi mental, nilai mental, karena akreditasi sekolah anak saya 92," ujar salah satu orang tua siswa Lusiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020). (yono/win)