Polri Koordinasi dengan Kejaksaan Tangkap Koruptor Djoko Chandra 

Senin 06 Jul 2020, 17:11 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

JAKARTA - Mabes Polri siap berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang meminta agar Djoko ditangkap bila ia datang di sidang Peninjauan Kembali (PK) digelar. “Kita koordinasi dengan Kejaksaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (6/7/2020).

Argo menjelaskan pihaknya ikut dalam upaya melakukan penangkapan hanya sebagai mendukung Kejaksaan. "Yang dikedapankan Jaksa, pihak kepolisian hanya membackup,” ucap Argo.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepolisian serta Jaksa Agung bersiap menangkap Djoko saat hadir dalam persidangan PK.

“Ketika hadir di pengadilan, saya minta polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap),” tukas Mahfud.(ilham/ruh)

 

 

News Update