JAKARTA - Pemerintah tetap menggelar acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2020. Namun pelaksanaannya dengan peserta terbatas.
Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, dalam keterangannya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (6/7).
Pratikno menambahkan peringatan Hari Kemerdekaan ini berlangsung di tengah pandemi, maka pelaksanaannya
dengan menerapkan protokol kesehatan yang aman dari Covid-19.
"Oleh karena itu, peringatan pada tahun ini akan lebih banyak menitikberatkan pada aktivitas-aktivitas virtual," ucap Pratikno.
Ia mengatakan perayaan hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia ini tetap harus hikmat, mensyukuri nikmat kemerdekaan. "Namun, kita lakukan secara sederhana dengan kemeriahan yang tetap, antusiasme masyarakat yang tetap tinggi, kreativitas dan inovasi juga tetap, hanya saja sesuai dengan protokol kesehatan yang aman dari Covid-19," ujarnya.
Mensesneg sekaligus mengajak masyarakat untuk mulai memeriahkan suasana HUT RI tersebut sejak bulan Juli ini. Pratikno mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memasang logo dan tema HUT RI di jalan-jalan, tempat-tempat umum, sarana prasarana transportasi, dan berbagai saluran media.
"Kemeriahan tersebut akan semakin disemarakkan pada bulan Agustus atau bulan kemerdekaan dengan pemasangan bendera merah putih di berbagai tempat," ujar Pratikno.
Pratikno menegaskan bahwa upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan tetap digelar. Namun,
Untuk mematuhi protokol kesehatan, lanjut Pratikono, upacara tetap dilaksanakan dengan peserta yang terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk misalnya paskibraka akan hadir, tetapi dalam jumlah yang terbatas. "Kami sangat harapkan ikut aktif terlibat dalam upacara tersebut terutama secara virtual," imbuh Mensesneg.
Nantinya, masyarakat akan dikenalkan kepada sebuah tradisi baru di mana saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan saat upacara peringatan berlangsung, masyarakat diharapkan menghentikan segala kegiatannya sejenak dan berdiri dengan sikap tegak sambil mengikuti lantunan lagu kebangsaan.(johara/fs)
![]() |
|